Curhat PNS Guru di Pandeglang Kena Pungli untuk Kenaikan Pangkat


Loading...

MEDIALOKAL.CO - 103 PNS guru SMA/SMK di Pandeglang diduga diperas untuk proses kenaikan pangkat. Mereka dimintai Rp 650 ribu/orang oleh oknum dari Dinas Pendidikan sebagai syarat kenaikan pangkat. 

Pemerasan dan pungli ini bermula dari edaran Badan Kepegawain Daerah (BKD) Nomor 800/3792-BKD/2018 mengenai kenaikan pangkat dan syarat pemberkasan. Dari situ, kepala sekolah SMA/SMK di Pandeglang kemudian dikumpulkan dan rapat oleh oknum Dinas Pendidikan di Kantor Cabang Dinas di Pandeglang. 

Salah satu guru inisial AS menceritakan, hasil rapat menyepakati bahwa setiap guru yang akan naik pangkat diwajibkan mengeluarkan uang pemulus Rp 650 ribu. Kepala sekolah langsung mengirimkan pesan WhatsApp dan mengumpulkan guru-guru yang berencana naik pangkat. 

"Akhirnya dirapatkan kumpul satu ruangan, yang mau naik pangkat diminta Rp 650 ribu, katanya uang digunakan untuk membayar tim penilai," kata AS saat berbincang dengan detikcom, Pandeglang, Banten, Rabu (12/12/2018). 

Loading...

AS menuturkan, dari sekolahnya ada 20 orang yang mengajukan. Kenaikan pangkat mulai dari golongan III C ke III D dan III D ke IV A. Dari 20 orang tersebut, hanya sebagian kecil menolak untuk memberikan uang. 

Ia melanjutkan, kepala sekolah pun tak bisa menolak perintah pemungutan pungli di sekolahnya. Mereka diminta mengumpulkan uang atas kesepakatan seluruh kepala sekolah di Pandeglang termasuk perintah oknum penguji di Dinas Pendidikan. 

"Koordinator pengujinya pak Wahya, dia pengawas SMA provinsi. Dia yang jadi koordinatornya itu yang mengumpulkan katanya. 

Pungli kenaikan pangkat ini pun terjadi di SMA/SMK lain di Pandeglang. Guru Inisial IK cerita, rekannya diminta Rp 600 ribu untuk memuluskan proses kenaikan pangkat. Ada 6 guru mengajukan kenaikan pangkat dan wajib menyetor kepada oknum yang sama melalui kepala sekolah. 

"Ternyata di sekolah lain dipungut, mereka ada yang bilang Rp 650 ribu. Mereka membayar, tidak mempermasalahkan uang tersebut, itu untuk naik pangkat. Dikasih kwitansinya juga," katanya. 

Kepala Inspektorat Banten Kusmayadi membenarkan adanya dugaan pungli naik jabatan guru SMA/SMK di Pandeglang. Dari totall 103 guru yang mengajukan kenaikan pangkat, sudah ada 51 orang yang menyerahkan uang ke oknum Dinas Pendidikan bernama Wahya. 

"Sudah diperiksa, uang sudah disita. Ini kategori pungli. Ini dikelola tim tapi ketua timnya Pak Wahya oknum pengawas di KCD Pandeglang," katanya saat dikonfirmasi detikcom. 

(detik.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]