Pilihan
Ingat! Pendaftaran Ulang Calon Peserta Didik Baru Hanya Tiga Hari.
Calon Peserta Didik yang Dinyatakan Lulus Mendaftar Ulang 8-10 Mei 2026
Ketua DPRD Batam Gagap Soal Fungsi dan Kewenangan Dewan
Batam - H. Iman Sutiawan Ketua DPRD Kepri/Ketua DPD Gerindra Kepri menyoroti Pernyataan Ketua DPRD Kota Batam Kamaludin menyatakan, telah menegur Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam yang turut serta dalam sidak lapangan yang di lakukan oleh Walikota dan Wakil Walikota Batam. (18/4/2025)
Tindakan tersebut dinilai salah Kaprah diduga Sdr. Kamaludin gagap dalam memahami UU dan Peraturan tentang Tugas dan Fungsi Dewan.
Dalam UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah di dalam Pasal 157 Ayat 1 (c) di nyatakan bahwa Tugas Anggota DPRD adalah "melaksanakan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Perda dan APBD Kabupaten / Kota".
Hadirnya unsur pimpinan dalam peristiwa Penimbunan Sungai di Baloi dan ijin Cut & Fill di Botania adalah wujud pengawasan Jalannya Perda.
kehadiran Dewan dalam 2 kegiatan tersebut Sah dan di lindungi oleh Undang - undang.
Adanya laporan dari masyarakat tentang pelanggaran Perda di 2 lokasi tersebut untuk memastikan bahwa Eksekutif dalam hal ini Walikota /Wakil Walikota Batam telah menjalankan Perda sesuai dengan yang di amanatkan, ungkapnya.
Tindakan menegur Unsur pimpinan juga merupakan tindakan Arogan karena, impinan DPRD bersifat Koletif dan Kolegial, tidak serta merta posisinya menjadi lebih tinggi.
Kolegial ini kan teman sejawat bukan merasa lebih tinggi.
Saya berharap polemik ini di sudahi. tindakan Walikota dan Wakil Walikota Batam dalam upaya penegakan Peraturan Daerah harus kita dukung untuk menjadikan Kota Batam yang tertib, tutupnya.


Berita Lainnya
Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Perusahaan
Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya
Kamis Penuh Gizi di Limau Manis dan Lubuk Besar: Babinsa Sinergi dengan SPPG, Rawat Generasi dari Piring Makan
Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba, Pemkab dan Polres Siak Bersinergi Kukuhkan Satgas Anti Narkoba Tahun 2026
Sertijab Hangat di Concong Luar: Estafet Kepemimpinan dari Ahmad Bahrin ke Zulkarnaini, Danpos Suhaidi Tegaskan Sinergi TNI dan Pemerintah
Kamis Pagi di Benteng Barat: Serka Yadi Yanto Patroli Tapal Batas, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan Demi Napas Inhil
Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Perusahaan
Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya
Kamis Penuh Gizi di Limau Manis dan Lubuk Besar: Babinsa Sinergi dengan SPPG, Rawat Generasi dari Piring Makan
Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba, Pemkab dan Polres Siak Bersinergi Kukuhkan Satgas Anti Narkoba Tahun 2026
Sertijab Hangat di Concong Luar: Estafet Kepemimpinan dari Ahmad Bahrin ke Zulkarnaini, Danpos Suhaidi Tegaskan Sinergi TNI dan Pemerintah
Kamis Pagi di Benteng Barat: Serka Yadi Yanto Patroli Tapal Batas, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan Demi Napas Inhil