Pilihan
Ingat! Pendaftaran Ulang Calon Peserta Didik Baru Hanya Tiga Hari.
Dibaca : 118 Kali
Calon Peserta Didik yang Dinyatakan Lulus Mendaftar Ulang 8-10 Mei 2026
Dibaca : 149 Kali
Ketua Kelompok Tani Berkah, Ajak Anggotanya Taati Aturan Hukum Berkebun di Kawasan Hutan
Batam, — Ketua Kelompok Tani Berkah Tani, Usaha Surbakti, menyerahkan bantuan alat semprot pertanian dari pemerintah kepada para petani di Pulau Rempang. Selasa (20/5/2025)
Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh anggota kelompok untuk tetap menaati aturan hukum, khususnya dalam aktivitas berkebun di kawasan hutan.
“Kami masih melakukan penanaman karena belum ada pemberitahuan resmi untuk menghentikan kegiatan dari pemerintah. Jika sudah ada aturan yang jelas, tentu kami akan patuh,” ujar Usaha Surbakti.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, Kelompok Tani Berkah Tani akan bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan penanaman jagung di wilayah Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Swasembada Pangan.
Surbakti menyampaikan terima kasih atas bantuan semprotan yang diterima, karena alat ini sangat membantu dalam kegiatan bercocok tanam, khususnya tanaman sayuran.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam menghimbau kelompok tani agar tetap fokus berkebun dan tidak terlalu terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang terkait Pulau Rempang. "Selama belum ada larangan resmi, petani dipersilakan melanjutkan penanaman sesuai kebutuhan," ujar perwakilan dinas.
Dari sisi pengelolaan kawasan, BP Batam menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan hak-hak pihak ketiga dan permasalahan sosial di Pulau Rempang sesuai dengan aturan yang berlaku. BP Batam juga sedang melengkapi dokumen Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Setelah HPL terbit, lokasi akan diserahkan kepada pengelola yakni PT MEG. Saat ini, pembangunan rumah hunian baru di kawasan Rempang Eco-City Tanjung Banon juga tengah berjalan.
Dalam pertemuan dengan Kelompok Tani Berkah Tani, Polda Kepri mengingatkan agar para petani mematuhi aturan hukum, menjaga kawasan hutan, dan bersama-sama menciptakan suasana kondusif di wilayah Rempang.
Loading...


Berita Lainnya
Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Perusahaan
Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya
Kamis Penuh Gizi di Limau Manis dan Lubuk Besar: Babinsa Sinergi dengan SPPG, Rawat Generasi dari Piring Makan
Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba, Pemkab dan Polres Siak Bersinergi Kukuhkan Satgas Anti Narkoba Tahun 2026
Sertijab Hangat di Concong Luar: Estafet Kepemimpinan dari Ahmad Bahrin ke Zulkarnaini, Danpos Suhaidi Tegaskan Sinergi TNI dan Pemerintah
Kamis Pagi di Benteng Barat: Serka Yadi Yanto Patroli Tapal Batas, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan Demi Napas Inhil
Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Perusahaan
Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya
Kamis Penuh Gizi di Limau Manis dan Lubuk Besar: Babinsa Sinergi dengan SPPG, Rawat Generasi dari Piring Makan
Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba, Pemkab dan Polres Siak Bersinergi Kukuhkan Satgas Anti Narkoba Tahun 2026
Sertijab Hangat di Concong Luar: Estafet Kepemimpinan dari Ahmad Bahrin ke Zulkarnaini, Danpos Suhaidi Tegaskan Sinergi TNI dan Pemerintah
Kamis Pagi di Benteng Barat: Serka Yadi Yanto Patroli Tapal Batas, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan Demi Napas Inhil