Pilihan
Murid SMA Negeri 5 Pekanbaru Dapat Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas
KPK Masih Gabut di Riau, Datangi Disdik Dikawal Brimob
Razia Narkoba Jelang Tahun Baru, 5 Anak Terjaring Razia di Klub Malam
MEDIALOKAL.CO - Jelang perayaan Tahun Baru 2019, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggelar operasi gabungan dengan merazia sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya.
Razia yang dimulai pukul 23.00 WIB, Jumat (28/12) ini terdiri dari BNNP Jatim, BNNK Surabaya, Polda Jatim, Brimob Jatim dan Garnisun serta Satpol PP. Hasilnya, 3 orang positif narkoba, 5 anak di bawah umur mengkonsumsi alkohol.
Razia diawali dengan mendatangi tempat hiburan di kawasan Embong Malang. Pengunjung dan pemandu lagu sempat dibuat kaget saat petugas datang dan menerjunkan K-9. Anjing pelacak ini untuk mengendus berbagai jenis narkoba yang disimpan.
Tak hanya itu, semua pengunjung dan pemandu lagu juga dilakukan tes urine di lokasi. Total empat lokasi hiburan malam dirazia petugas hingga berakhir pukul 02.00 WIB.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Candra mengatakan pihaknya menggelar razia di tempat-tempat yang terindikasi adanya peredaran narkoba. Seperti cafe, pub dan tempaT hiburan malam.
"Kita melakukan uji sampling di sini, pada tempat pertama ada dua orang yang urine mengandung methaphetamine, amphetamine dan juga morfin. Kemudian di tempat kedua, kami temukan 1 pengunjung positif narkoba dan 5 anak-anak di bawah umur dalam pengaruh alkohol, " kata Wisnu kepada wartawan di salah satu tempat hiburan, Sabtu (29/12/2018).
Wisnu menjelaskan tiga pengunjung yang positif narkoba akan dibawa ke kantor BNNP Jatim. Sedangkan 5 anak di bawah umur dilakukan proses tim BNNK Surabaya.
"Nanti mereka akan lakukan assesment di BNNP Jatim. Sementara anak-anak di bawah umur yang terjaring akan ditangani ditangani oleh BNNK Surabaya," tambahnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mendalami peredaran minuman-minuman keras (Miras) yang dijual kepada anak-anak di bawah umur.
"Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait peredaran golongan-golongan minuman keras di atas 40 persen, karena tidak boleh dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur. Kita akan bersama melakukan pendalaman terkait masalah itu," tandasnya.
(detik.com)


Berita Lainnya
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan