Polsek Enok Amankan Seorang Pria Diduga Edarkan Sabu 1,77 Gram
Enok, Medialokal.co – Jajaran Unit Reskrim Polsek Enok berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,77 gram.
Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (25/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir Jalan Pelabuhan Lintas Samudra KM 7, Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Tersangka yang diamankan berinisial (A)alias (AJ) (28), seorang pedagang asal Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Inhil. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 5 paket sabu yang terbungkus plastik bening, satu unit handphone merk VIVO warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi BM 4970 QL.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kapolsek Enok IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H,menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan informasi benar, anggota langsung bergerak dan mengamankan tersangka beserta barang bukti. Dari hasil tes urine, tersangka juga dinyatakan positif mengandung amphetamine,” ungkap Bripka Khalid.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Enok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas