Pilihan
ADVETORIAL
DPRD Siak Sahkan RAPBD-P 2025 Sebesar Rp2,610 Triliun
Siak--DPRD Kabupaten Siak secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2,610 triliun, dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan Banggar DPRD Kabupaten.
Rapat dipimpin ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan dan dihadiri Bupati Siak Afni Z, Wakil Bupati Syamsurizal, serta seluruh anggota DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Putri Kacamayang, Gedung DPRD Siak, Senin (29/9/2025).
Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak, Marudut Pakpahan, pendapatan daerah sebelum pembahasan sebesar Rp2,952 triliun, disesuaikan menjadi Rp2,610 triliun, turun Rp342 miliar. Sementara belanja daerah disesuaikan dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,611 triliun, turun Rp520 miliar.
Kemudian Ketua Banggar menjelaskan, terkait belanja operasional daerah turun dari Rp2,321 triliun menjadi Rp2,047 triliun. Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) berkurang dari Rp60 miliar menjadi Rp8,1 miliar.
"Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi nyata di lapangan, dinamika pendapatan, serta kebutuhan prioritas pembangunan, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan rakyat, " ucapnya.
Afni menekankan perlunya kerja keras seluruh pihak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menyelaraskan regulasi.
Agar pengelolaan secara efisien, efektif, dan transparan serta menyarankan agar pembahasan anggaran di masa mendatang dilakukan lebih awal agar rancangan yang dihasilkan lebih terkoordinir.
Bupati Siak Afni Zulkifli mengapresiasi atas komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD Kabupaten Siak, yang telah menyelesaikan pembahasan APBD-P secara maraton.
“Kami yakini bahwa Pengesahan RAPBD-P 2025 ini lahir dari komitmen bersama DPRD dan Pemkab Siak untuk membangun Kabupaten Siak yang kita cintai," ujar Afni.
Ia mengatakan, Pemerintah dan Dewan memiliki tujuan yang sama untuk mewujudkan Siak yang lebih baik dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kebersamaan yang kita harapkan dari DPRD dalam membangun Siak senantiasa terjaga," pungkas Afni.
Rancangan perubahan APBD yang telah disahkan ini akan segera disampaikan ke Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*
Laporan Rif


Berita Lainnya
Jalin Silaturahmi Babinsa Koramil 05/Gas Pratu Zurahman Komsos Dengan Warga Desa Binaan
Polres Inhil Gelar Apel Persiapan Pengamanan MTQ ke-55 Tahun 2025
Danramil 03/TPL Dampingi Bupati Inhil Buka MTQ ke-55: Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Perkuat Nilai Agama
Koptu Jalaluddin, Babinsa Koramil 03/TPL, Gencar Patroli Tapal Batas: Pastikan Wilayah Kempas Jaya Bebas Api dan Asap
Anggota Koramil 03/TPL Siaga Amankan MTQ ke-55 Inhil: Pastikan Kelancaran dan Keamanan Acara
Pelti Doni Akmal: Kegiatan Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Keritang Berjalan Lancar
Jalin Silaturahmi Babinsa Koramil 05/Gas Pratu Zurahman Komsos Dengan Warga Desa Binaan
Polres Inhil Gelar Apel Persiapan Pengamanan MTQ ke-55 Tahun 2025
Danramil 03/TPL Dampingi Bupati Inhil Buka MTQ ke-55: Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Perkuat Nilai Agama
Koptu Jalaluddin, Babinsa Koramil 03/TPL, Gencar Patroli Tapal Batas: Pastikan Wilayah Kempas Jaya Bebas Api dan Asap
Anggota Koramil 03/TPL Siaga Amankan MTQ ke-55 Inhil: Pastikan Kelancaran dan Keamanan Acara
Pelti Doni Akmal: Kegiatan Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Keritang Berjalan Lancar