Perjuangkan Masyarakat yang Tidak Mampu, DPRD Inhil Lakukan RDP dengan Dinas Kesehatan dan Sosial serta RSUD

Foto : Tampak Ketua Komisi IV DPRD Inhil saat memimpin Rapat Dengar Pendapat

INHIL, Medialokal.co - Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan di bidang kesehatan untuk masyarakat, Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Program UHC (Universal Health Coverage) bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan RSUD PH, Selasa (06/01/2026).

RDP ini dipimpin oleh langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Wahyudin dan dihadiri oleh anggota DPRD Inhil lainnya seperti H. Alwi, H. Edy Indra K., H. Jamil Laena, Edi Gunawan (Asun), Mahendri dan Sahlan.

Foto : Suasana RDP  ketika Kadiskes Inhil akan menjawab pertanyaan dari Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Wahyudin.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pemotongan Budget Sharing dari Provinsi Riau terkait program UHC sebesar 56000 peserta.

Foto : Tampak Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Edy Indra K. Saat melemparkan pertanyaan untuk Dinkes Inhil.

Dalam penjelesannya dr. Udin Syafrudin, M. Kes selaku PLT Direktur RSUD PH, saat RDP tersebut, menyebutkan akibat hal itu (pemotongan budget sharing oleh Pemprov Riau; red) tersebut status keaktifan BPJS Inhil tidak lagi menjadi prioritas dikarenakan hanya 72% tidak sampai 80%. 

"Karena status kita tidak lagi menjadi prioritas maka tidak bisa lagi mendaftar hari ini aktifnya hari ini juga, tapi aktifnya bulan depan, dan ini terhitung bulan Februari mulai berlakunya, Kita juga masih mengusahakan ke pihak BPJS agar bulan Maret. Jadi yang kita kurangi itu peserta yang tidak aktif bukan yang aktif," Jelasnya

Ia menegaskan bahwa yang dikurangi adalah peserta yang tidak aktif, bukan peserta lama yang masih berjalan. Namun persoalan paling krusial justru dialami warga miskin yang mendadak sakit dan belum terdaftar.

“Yang bermasalah itu masyarakat tidak mampu yang tiba-tiba sakit. Mereka inilah yang paling terdampak,” tambahnya.

Senada dengan itu, dalam rapat yang juga dihadiri Sekretaris Dinsos Inhil, Erni dan Yusra, Hendra dari Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Inhil menyebutkan dibutuhkan sekitar anggaran Rp. 13 Milyar untuk menutupi pemotongan 56.000 peserta tersebut agar status BPJS kembali ke Prioritas.

DPRD Inhil menilai kondisi ini berpotensi memicu krisis sosial jika tidak ditangani secara serius. Penonaktifan massal BPJS dinilai bertolak belakang dengan semangat Universal Health Coverage yang selama ini digaungkan pemerintah.

“Kalau yang mampu dinonaktifkan, itu wajar. Tapi yang benar-benar miskin jangan dikorbankan. Ini soal tanggung jawab negara,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Wahyudin.

Komisi IV mendesak pemerintah daerah segera melakukan pendataan ulang, memperbaiki basis data masyarakat miskin, serta membuka kebijakan darurat agar warga tidak mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan saat sakit mendadak.

Dengan tingkat keaktifan kepesertaan yang masih di kisaran 72 persen, target UHC 80 persen dinilai terancam sulit tercapai tanpa penambahan kuota dan intervensi anggaran.

“Kalau tidak ada langkah luar biasa, jangan heran kalau keluhan masyarakat soal BPJS terus bermunculan,”jelasnya

Menyikapi hal ini, Ke depan Komisi IV DPRD Inhil juga berencana memanggil seluruh kepala Puskesmas se-Kabupaten Inhil agar informasi terkait perubahan kebijakan UHC dapat disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat.(*)

 

 

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]