Seorang Lagi Maling Toko Gina Duri Ditangkap Polsek Mandau


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Pengembangan yang dilakukan jajaran Tim Opsnal Polres Bengkalis dan Polsek Manda terkait aksi Pencurian dan Kekerasan (Curas) yang terjadi pada grosir barang harian Gina,  Jalan Subrantas, RT 05, RW 08, Kelurahan Babussalam,  Kecamatan Mandala, Bengkalis, Jum'at (28/12/18) sekira pukul 12.30 WIB kembali membuahkan hasil. MNN (23) alias Maknung warga Dusun III, Mompa Desa Mahato Timur, Kabupaten Roman Hulu (Rohul) berhasil diamankan pada Rabu (9/1/19) sekira pukul 15.30 WIB di Kota Duri, Simpang Telkom, Kelurahan Balik Alam.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 Unit (Hand phone (HP) merk Nokia 105 warna hitam, 1 Unit Sepeda motor merk Honda Revo warna hitam tanpa plat Nomor Polisi dan 1 buah dompet warna coklat.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto, Kamis (10/1/19) membenarkan penangkapan kembali hasil pengembangan pelaku Curas berinsial MNN saat berada di Kota Duri,  Simpang Telkom, Kelurahan Babussalam.  

"Benar, seorang pelaku lagi telah kita amankan hasil Pengembangan. Namun saat ditangkap,  pelaku berusaha melawan dan melarikan diri hingga petugas harus memberikan tindakan tegas terukur,"tegas Kapolres.

Loading...

Seperti diketahui sebelumnya, Grosir barang harian Gina kedatangan dua pelaku Curas hingga mengalami kerugian mencapai Rp 80 juta dan sebelumnya pada Senin (7/1/19) sekira pukul 03.30 WIB dua orang rekan pelaku, RP dan RR telah terlebih dahulu diamankan.(spiritriau.com)

Sumber: Riauterkini.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]