Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
Kapolda Riau Wujudkan Keadilan Ekonomi dan Ekologi melalui Pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat
RIAU, Medialokal.co - Polda Riau menghadirkan terobosan strategis dalam pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat (PER) di Kabupaten Kuantan Singingi dengan menegaskan prinsip keadilan ekonomi dan keadilan ekologi sebagai fondasi kebijakan pengawasan. Komitmen ini disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan usai mengikuti rapat virtual pembahasan pengelolaan pertambangan rakyat bersama Pemerintah Provinsi Riau, Senin (19/1/2026), di Kantor Gubernur Riau.
Kapolda menegaskan bahwa Pertambangan Emas Rakyat harus menjadi sarana pemerataan kesejahteraan masyarakat tanpa menciptakan kerusakan lingkungan. Keadilan ekonomi dimaknai sebagai terbukanya akses legal bagi masyarakat untuk memperoleh penghidupan yang layak dari sumber daya alam. Sementara itu, keadilan ekologi menuntut agar pemanfaatan emas rakyat tidak mengorbankan kualitas lingkungan, sungai, dan ruang hidup generasi mendatang.
Sebagai wujud terobosan, Polda Riau menerapkan pengawasan berlapis terhadap penambang yang telah mengantongi izin resmi. Pengawasan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif melalui pembinaan hukum dan kesadaran ekologis. Polda mendorong masyarakat agar memahami bahwa keuntungan ekonomi harus sejalan dengan kewajiban merawat alam.
Polda Riau juga mengawal penyusunan regulasi teknis penambangan rakyat yang tengah disiapkan pemerintah. Regulasi ini akan mengatur metode penambangan yang aman, penggunaan teknologi ramah lingkungan, pengelolaan limbah, serta kewajiban reklamasi pascatambang. Aturan tersebut diharapkan menjadi solusi atas praktik penambangan ilegal yang selama ini menciptakan ketimpangan ekonomi sekaligus kerusakan ekologi.
Pengawasan diperintahkan hingga ke jajaran Polres dan Polsek di Kuantan Singingi agar implementasi keadilan ekonomi dan ekologi berjalan nyata di lapangan. Kapolda menegaskan, penambangan emas rakyat yang adil adalah penambangan yang menyejahterakan manusia sekaligus menjaga alam sebagai titipan bersama. Teriakasih POLRI.(*)


Berita Lainnya
Konflik Sawit di Inhu, 1.500 Petani Minta KSO PT TDE Dihentikan
Polda Riau Bangun dan Renovasi 26 Jembatan untuk Keselamatan dan Akses Pendidikan
Babinsa Serka Yadi Yanto: Kami Siap Dukung Kegiatan MBG
Patroli Tapal Batas: Upaya Koramil 07/Reteh Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Lakukan Komsos di Desa Sangsi Undan
SERTU WISNU HADIR, MUSRENBANG KELURAHAN TEMPULING TAHUN 2027 GARAP RENCANA PEMBANGUNAN
Konflik Sawit di Inhu, 1.500 Petani Minta KSO PT TDE Dihentikan
Polda Riau Bangun dan Renovasi 26 Jembatan untuk Keselamatan dan Akses Pendidikan
Babinsa Serka Yadi Yanto: Kami Siap Dukung Kegiatan MBG
Patroli Tapal Batas: Upaya Koramil 07/Reteh Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Lakukan Komsos di Desa Sangsi Undan
SERTU WISNU HADIR, MUSRENBANG KELURAHAN TEMPULING TAHUN 2027 GARAP RENCANA PEMBANGUNAN