Waspada, 8 Juta Uang Palsu Beredar di Dumai Riau
DUMAI - Polres Dumai berhasil mengamankan ratusan juta rupiah uang palsu (upal) dari tiga orang tersangka pemilik dan pengedaran uang palsu.
Dari tangan ketiganya berhasil diamankan lebih dari Rp. 500 juta rupiah uang palsu. Sementara sebanyak Rp. 8 Juta Rupiah uang palsu tersebut telah beredar di Kota Dumai.
Ketiga tersangka tersebut adalah MF (28) Warga Jalan Mawar, Kecamatan Dumai Timur, RW (34) warga Jalan Baroh, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, dan seorang oknum polisi berinisial E.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan pada Kamis (10/9/2018) menjelaskan kronologi penangkapan ketiga nya di tempat yang berbeda.
Berawal dari informasi yang diperoleh dari masayarakat pada Sabtu (5/1/2018) kemarin, akhirnya tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai yang dipimpin AKP Awaluddin Syam melakukan penyelidikan dan didapati informasi salah satu diduga pemilik uang palsu tersebut berinisial MF.
Kemudian MF berhasil ditangkap di Jalan Siliwangi, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur dan ditemukan barang bukti sebanyak Rp. 27 Juta uang palsu.
"Dari pengakuan MF, dirinya mendapat uang palsu sebanyak Rp. 35 Juta Rupiah uang palsu pecahan 100 ribu. Dan telah dipergunakan untuk berbelanja dan sebagainya sebanyak Rp. 8 Juta Rupiah uang palsu," jelas Kapolres.
Selanjutnya setelah dilakukan pengembangan, kembali diamankan tersangka berinisial RW di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Dengan barang bukti sebanyak Rp. 479.300 juta rupiah uang palsu.
Iang menjalaskan bahwa berdasarkan keterangan RW, upal tersebut didapatnya dari seorang oknum polisi Polres Bengkalis berinisial E yang saat ini juga sudah diamankan oleh tim kepolisian Resort Dumai.
"Dari ketiga tersangka kita berhasil mengamankan total uang palsu sebesar 506.300.000 juta rupiah pecahan 100 ribu," imbuhnya.
Saat ini Polres Dumai masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait perkara in, mulai dari pemeriksaan saksi ahli dari Bank Indonesia dan memeriksa percetakan uang palsu yang berada di Kota Pekanbaru.
"Sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah seiring pemeriksaan," pungkasnya.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan lebih memperhatikan dengan seksama setiap kali melakukan transaksi tunai.
Terutama bagi pedagang kecil yang tidak memiliki alat mendeteksi uang palsu, budayakn 3D yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang. (spiritriau.com)


Berita Lainnya
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek