Khusus Standarisasi dan Mutu Dapur SPPG

Pengawasan Dapur MBG di Pekanbaru Makin Diperketat

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menghadiri rapat konsolidasi Program MBG bersama kepala satuan pelaksana, mitra, dan yayasan yang digelar di Hotel Premiere.

PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO – Di Pekanbaru, standar dan mutu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan semaakin diawassi dengan ketat. Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan akan memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terhadap standar dan mutu dapur SPPG.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menegaskan Pemko kini lebih selektif dalam menjalin kerja sama pengelolaan dapur MBG. Pada tahap awal, Pemko masih membuka peluang luas bagi investor. Namun saat ini, fokus dialihkan pada peningkatan kualitas dan standarisasi dapur.

“Sekarang kami lebih mengutamakan mutu dapur. Standarisasi dapur SPPG harus benar-benar diterapkan,” ujarnya usai rapat konsolidasi Program MBG bersama kepala satuan pelaksana, mitra, dan yayasan di Pekanbaru, Sabtu (21/2/2026).

Dalam waktu dekat, Pemko akan mengundang koordinator wilayah (Korwil) SPPG bersama satuan tugas (Satgas) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur yang telah beroperasi. Evaluasi dilakukan guna memastikan setiap dapur memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Berdasarkan data terbaru, dari 119 SPPG yang terdaftar di Pekanbaru, hanya 100 unit yang beroperasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen yang telah memenuhi standar SLHS.

Kondisi ini mendorong Pemko mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan agar dapat segera mengambil langkah perbaikan.

“Kami ingin mengetahui di mana letak persoalannya. Setelah evaluasi, dapat diambil tindakan yang tepat,” kata Ingot.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyampaikan rapat konsolidasi bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan program di Riau. Hingga kini, sebanyak 633 SPPG telah berdiri di provinsi tersebut.

Seluruh bangunan SPPG didirikan oleh mitra maupun swadaya masyarakat. Lebih dari 25 ribu relawan terlibat dalam operasional SPPG di Riau.

“Kehadiran kami memastikan tugas kepala SPPG berjalan sesuai ketentuan agar tidak terjadi persoalan akibat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP),” ujarnya.

BGN menegaskan seluruh tahapan program telah memiliki SOP yang wajib dipatuhi. Ketidakpatuhan terhadap prosedur dinilai menjadi penyebab utama munculnya persoalan di lapangan.

Besaran anggaran makan bergizi gratis ditetapkan Rp15.000 per porsi untuk kelompok umum dan Rp13.000 per porsi bagi kelompok balita, taman kanak-kanak, serta Raudhatul Athfal (PAUD).

Untuk memperkuat transparansi, BGN mewajibkan setiap Kepala Pelaksana Program Gizi (KPPG) memiliki akun media sosial sebagai sarana informasi publik. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat memantau menu harian, bahan makanan, harga, hingga kandungan gizi setiap porsi.

“Keterbukaan ini menjadi bentuk kontrol sosial. Jika ada harga tidak sesuai, masyarakat dapat menegur dan melaporkan,” tegas Sony.

Secara nasional, jumlah penerima manfaat program ini telah mencapai sekitar 60 juta orang. Pengawasan pun melibatkan masyarakat, aparat penegak hukum, dan berbagai pihak terkait.

BGN menargetkan pembangunan 800 SPPG di Riau. Saat ini, 633 unit telah berdiri dan sisanya masih dalam proses. Sementara itu, portal pendaftaran SPPG untuk sementara ditutup. Jika suatu kecamatan masih kekurangan layanan, pelaku usaha dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk diajukan secara resmi kepada BGN.***





Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]