Pilihan
Ingat! Pendaftaran Ulang Calon Peserta Didik Baru Hanya Tiga Hari.
Calon Peserta Didik yang Dinyatakan Lulus Mendaftar Ulang 8-10 Mei 2026
Malam Kelam Kisah Wanita Cantik Pengedar Sabu di Inhil, Berakhir dengan Borgol Polisi
Indragiri Hilir – Kamis (30/4/2026) pukul 22.30 WIB, Gang Kelapa di Jalan Al-Iman, Desa Pulau Burung, tak lagi sepi. Langkah tim opsnal Polsek Pulau Burung yang dipimpin Aipda Yanser Lase berhenti di depan sebuah kontrakan. Malam itu, Operasi Antik Lancang Kuning 2026 membawa satu nama: R binti M. K, 21 tahun.
Ia perempuan muda. Tak punya pekerjaan. Asalnya dari Desa Rotan Semelur, Pelangiran. Tapi malam itu, ia diamankan karena diduga menyimpan enam paket kecil sabu seberat 0,60 gram. Di sampingnya, polisi menemukan alat hisap, dua handphone, kotak pipet kaca, 30 plastik klep, dua gunting, korek api, dan uang seribu rupiah. Barang bukti yang bicara tentang jalan yang keliru.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kapolsek Pulau Burung menuturkan, semua berawal dari suara warga. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut,” jelasnya. Warga tak diam. Warga peduli. Karena mereka tahu, sabu tak pernah datang membawa kebaikan.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak cepat. “Tim opsnal yang dipimpin Aipda Yanser Lase langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di TKP, petugas menemukan tersangka dan melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT serta warga setempat,” lanjut Kapolsek. Penggeledahan itu disaksikan mata tetangga. Agar tak ada dusta di antara fakta. Agar hukum ditegakkan dengan terang.
Usai diamankan, R beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Pulau Burung. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Pasal yang berat. Karena narkoba memang musuh yang berat bagi bangsa.
Malam itu, Gang Kelapa jadi saksi. Saksi bahwa Inhil sedang berperang. Berperang melawan sabu yang merusak anak muda. Berperang melawan peredaran yang diam-diam menggerogoti kampung. Dan polisi memilih tak tinggal diam. “Polsek Pulau Burung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolsek.
Saat ini penyidik masih memeriksa tersangka dan saksi. Barang bukti akan diuji laboratorium. Proses hukum berjalan. Karena keadilan butuh bukti, bukan sekadar dugaan. Karena setiap gram sabu yang diamankan adalah satu langkah menyelamatkan generasi.
Ada duka di balik penangkapan ini. Duka melihat anak 21 tahun berurusan dengan sabu. Duka membayangkan orang tua di Rotan Semelur yang mungkin tak menyangka. Narkotika tak kenal usia. Ia masuk ke kontrakan, ke gang kecil, ke hati yang rapuh. Sebab itu perang ini harus terus dikobarkan.
Dari Pulau Burung, pesan itu bergema ke seluruh Inhil. Jika melihat, laporkan. Jika tahu, jangan diam. Karena 0,60 gram yang diamankan malam itu mungkin kecil di timbangan, tapi besar artinya bagi masa depan. Dan selama Polsek masih berpatroli, selama warga masih peduli, Inhil punya harapan untuk bersih.(*)


Berita Lainnya
Layanan Kunjungan Tatap Muka WBP Lapas Tembilahan, Utamakan Keamanan dan Pelayanan Prima
Siang di Aula Desa Keritang, Kapolsek Kemuning Ajak Warga Cegah Narkoba dari Keluarga
Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Perusahaan
Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya
Kamis Penuh Gizi di Limau Manis dan Lubuk Besar: Babinsa Sinergi dengan SPPG, Rawat Generasi dari Piring Makan
Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba, Pemkab dan Polres Siak Bersinergi Kukuhkan Satgas Anti Narkoba Tahun 2026
Layanan Kunjungan Tatap Muka WBP Lapas Tembilahan, Utamakan Keamanan dan Pelayanan Prima
Siang di Aula Desa Keritang, Kapolsek Kemuning Ajak Warga Cegah Narkoba dari Keluarga
Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Perusahaan
Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya
Kamis Penuh Gizi di Limau Manis dan Lubuk Besar: Babinsa Sinergi dengan SPPG, Rawat Generasi dari Piring Makan
Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba, Pemkab dan Polres Siak Bersinergi Kukuhkan Satgas Anti Narkoba Tahun 2026