Wali Kota Batam Apresiasi Wajib Pajak, Tegaskan Kontribusi Pajak Dorong Kemandirian Fiskal dan Pembangunan Daerah


Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Tahun 2026 di Hotel Harmoni One Batam, Senin (22/6/2026). 

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, unsur Forkopimda Kota Batam, pimpinan instansi vertikal, perbankan, organisasi profesi, pelaku usaha, serta para wajib pajak dari berbagai sektor usaha.

Dalam sambutannya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan Kota Batam. Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi salah satu faktor yang mendorong Batam menjadi daerah dengan tingkat kemandirian fiskal yang tinggi.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan bentuk kecintaan kepada daerah sekaligus kontribusi nyata dalam membangun Batam. Karena itu, para wajib pajak layak mendapatkan apresiasi atas peran besarnya dalam kemajuan daerah,” ujarnya.

Amsakar menjelaskan bahwa keberhasilan Batam dalam meningkatkan kemandirian fiskal tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi yang terus bergerak positif serta dukungan para pelaku usaha yang menjalankan kegiatan bisnisnya secara produktif. Berdasarkan penilaian pemerintah pusat, Batam termasuk daerah dengan tingkat kemandirian fiskal yang baik dan terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.

Ia menyebutkan, hasil pembayaran pajak telah kembali dirasakan masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Di antaranya program seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP, pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi yang diterima di perguruan tinggi negeri, bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, hingga berbagai program perlindungan sosial.

Selain itu, Pemerintah Kota Batam juga terus memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC), bantuan bagi lansia, pekerja rentan, pengemudi daring, nelayan, penarik becak, dan kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan perlindungan sosial.

“Semua program ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami dalam mengelola APBD dan amanah yang diberikan masyarakat melalui pembayaran pajak. Hasil pembangunan yang dirasakan hari ini adalah hasil kerja bersama,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Amsakar juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan perizinan, dan menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang memerlukan koordinasi dengan pemerintah pusat, namun hal tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Wali Kota mengungkapkan bahwa realisasi investasi di Batam pada kuartal pertama tahun 2026 mengalami peningkatan sekitar 115 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan investor terhadap Batam sebagai daerah tujuan investasi.

“Jika dunia usaha berkembang dengan baik, maka ekonomi daerah akan tumbuh, lapangan kerja bertambah, dan penerimaan daerah meningkat. Pada akhirnya manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Tahun 2026, Pemerintah Kota Batam berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat sehingga pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan.

Menutup sambutannya, Amsakar menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak dan pelaku usaha yang telah menjadi bagian penting dalam pembangunan Kota Batam.

“Apresiasi ini merupakan bentuk penghormatan kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi nyata bagi kemajuan Batam. Semoga sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat terus terjalin demi mewujudkan Batam yang semakin maju, modern, dan sejahtera,” tutupnya.

Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah menyampaikan bahwa penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang selama ini telah berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pajak daerah menjadi salah satu instrumen utama dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Batam.

Pada malam apresiasi tersebut, penghargaan diberikan kepada wajib pajak dari berbagai kategori, di antaranya sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Tenaga Listrik, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), wajib pajak dengan peningkatan pembayaran terbaik, hingga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berkontribusi dalam optimalisasi penerimaan daerah.

Diakhir acara Bapenda Kota Batam juga memberikan Piagam Penghargaan Kategori Fast & E-Excellent kepada wajib pajak yang dinilai memiliki kepatuhan tinggi, ketepatan waktu pembayaran, serta mendukung transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah. Penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak pada kategori:

* Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2);

* Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB);

* PBJT Makanan dan/atau Minuman;

* PBJT Tenaga Listrik;

* PBJT Jasa Perhotelan;

* PBJT Jasa Parkir;

* PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan;

* Pajak Reklame; dan

* Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan komitmen wajib pajak dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah serta pembangunan Kota Batam.

Selain pemberian penghargaan, Bapenda Kota Batam juga menyiapkan berbagai hadiah doorprize menarik bagi para wajib pajak. Acara turut dimeriahkan oleh penampilan artis ibu kota Arul Idol dan Meidra Idol, serta pembagian hadiah spektakuler berupa sepeda motor, televisi, kulkas, dan berbagai hadiah menarik lainnya. (**)





Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]