MEDIALOKAL.CO — Pemerintah memperkuat verifikasi penerima bantuan sosial melalui teknologi pengenalan wajah dan integrasi data aset, demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di Kementerian Sosial. Pencocokan data ini menyasar seluruh penerima bansos yang terdaftar, termasuk yang kondisi ekonominya sudah berubah namun belum diperbarui di sistem. Masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai masih bisa mengajukan sanggahan.
Basis utama verifikasi berasal dari data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Data tersebut mencakup informasi biometrik, termasuk pengenalan wajah atau face recognition.
Bagaimana Face Recognition Bekerja
Verifikasi penerima bansos nantinya dapat dilakukan melalui aplikasi yang menggunakan pengenalan wajah. Data wajah tersebut kemudian dicocokkan dengan informasi mengenai aset yang dimiliki penerima.
"Yang paling cepat kan dengan face, wajah, kemudian diintegrasikan dengan yang kira-kira orang ini memiliki apa? Properti-nya apa? Kekayaannya apa? Tapi enggak pajak ya, enggak rekening juga," kata Tito.
Data kependudukan akan diintegrasikan dengan informasi kepemilikan aset dari sejumlah instansi. Kepemilikan tanah dan properti berasal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sedangkan data kendaraan dari Kepolisian.
"Data di Dukcapil nanti diintegrasikan dengan kepemilikan aset, sehingga ada tidak kepemilikan properti, misal dia punya tanah, nanti ATR/BPN masuk situ, kalau punya mobil, nanti kepolisian masuk situ," jelas Tito.
Penerima Bansos yang Punya Mobil Bisa Terdeteksi
Pencocokan data diperlukan untuk melihat kesesuaian antara kondisi sosial ekonomi penerima dengan aset yang tercatat atas namanya. Jika seseorang masih tercatat sebagai penerima bansos tetapi memiliki aset seperti mobil atau tanah, kondisi tersebut dapat terdeteksi melalui sistem.
"Jadi kalau misal sebelumnya dia penerima bansos, tapi pas dilacak punya mobil, punya tanah, ya bisa ketahuan nanti," tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akurasi penyaluran bansos. Tujuan utamanya memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat Masih Bisa Menyanggah
Tito menegaskan masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyanggah apabila data yang tercatat tidak lagi mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. Perubahan kondisi ekonomi dapat terjadi karena berbagai faktor, termasuk bencana yang menyebabkan aset hilang atau rusak.
"Boleh komplain, seperti contoh masyarakat yang terkena bencana, misalnya yang tadinya punya mobil dan tanah, tapi hilang akibat bencana, dan belum di-update ATR/BPN, belum di-update kepolisian, belum di-update BPS, kok saya enggak termasuk yang mendapat bansos? Masih boleh disanggah," ujar Tito.
Apa Artinya bagi Penerima Bansos Saat Ini
Bagi keluarga penerima manfaat yang terdaftar, sistem verifikasi baru ini berarti data kependudukan dan aset mereka akan dicek silang antarinstansi. Penerima yang kondisinya memang sesuai kriteria tidak perlu khawatir.
Namun, penerima yang memiliki aset tercatat atas namanya berpotensi dikeluarkan dari daftar jika hasil pencocokan menunjukkan ketidaksesuaian. Proses sanggahan menjadi jalur resmi bagi mereka yang merasa data tidak akurat.
Informasi lengkap mengenai jadwal penerapan, kriteria final, dan mekanisme sanggahan dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan Kemendagri. Masyarakat diimbau tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelolosan verifikasi dengan imbalan tertentu.