Pencarian

Cara Daftar Bansos Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos untuk PKH dan BPNT

Sabtu, 10 Oktober 2026 • 06:41:01 WIB
Cara Daftar Bansos Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos untuk PKH dan BPNT
Kemensos membuka pendaftaran penerima bansos secara mandiri melalui fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.

MEDIALOKAL.CO — Kementerian Sosial membuka pendaftaran penerima bantuan sosial secara mandiri melalui fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos Kemensos. Warga yang merasa memenuhi kriteria dapat mengusulkan diri atau keluarganya agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai calon penerima PKH maupun BPNT. Pendaftaran dilakukan dari ponsel, namun usulan tidak otomatis disetujui karena harus melewati verifikasi Dinas Sosial dan pemerintah daerah.

Program yang menjadi sasaran pengusulan ini antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Tujuannya agar penyaluran bansos lebih transparan dan tepat sasaran.

Dokumen dan Syarat Dasar yang Perlu Disiapkan

Sebelum membuka aplikasi, siapkan dokumen dan persyaratan dasar yang diminta dalam proses pendaftaran. Kelengkapan data menjadi penentu apakah usulan Anda bisa diproses lebih lanjut oleh petugas.

Pastikan identitas yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen resmi. Data yang tidak cocok berpotensi membuat pengajuan tertahan di tahap verifikasi.

Langkah Membuat Akun di Aplikasi Cek Bansos

Proses pendaftaran dimulai dengan membuat akun pengguna di aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel Anda.
  2. Pilih menu pembuatan akun pengguna baru.
  3. Isi data diri sesuai dokumen resmi yang Anda siapkan.
  4. Lengkapi kolom yang diminta aplikasi hingga tuntas.
  5. Kirim pendaftaran akun untuk diproses.

Setelah pendaftaran akun selesai, Kemensos akan melakukan verifikasi dan aktivasi data. Proses verifikasi ini biasanya dikirimkan melalui email yang terdaftar.

Cara Mengajukan Usulan Penerima Bansos

Setelah akun berhasil diverifikasi dan bisa digunakan untuk masuk (log in), Anda dapat mengajukan pendaftaran bansos secara mandiri. Berikut caranya:

  1. Masuk ke akun Cek Bansos yang sudah aktif.
  2. Pilih fitur Usul Sanggah yang tersedia di aplikasi.
  3. Isi data diri atau data keluarga yang akan diusulkan.
  4. Lengkapi keterangan lain yang diminta sistem.
  5. Kirim permohonan usulan.

Usulan Tidak Otomatis Disetujui

Setelah permohonan berhasil dikirim, data usulan Anda tidak langsung otomatis disetujui. Data tersebut akan melewati tahap verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial serta pemerintah daerah setempat.

Verifikasi itu untuk memastikan kesesuaian data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS sendiri merupakan basis data resmi yang dipakai pemerintah untuk menentukan siapa saja yang layak menerima bansos.

Karena itu, status pengusulan bisa berbeda-beda antarwarga, tergantung hasil pemeriksaan petugas di lapangan dan kecocokan dengan kriteria yang berlaku.

Cara Memantau Status Pengajuan

Masyarakat dapat memantau perkembangan status pengajuan atau mengecek kepesertaan bansos secara berkala. Pemantauan bisa dilakukan melalui menu Cek Bansos di dalam aplikasi atau dengan mengakses situs resmi Kemensos.

Lakukan pengecekan secara rutin agar Anda tahu apakah usulan masih diproses, sudah divalidasi, atau belum memenuhi syarat.

Waspadai Penipuan Berkedok Bansos

Gunakan hanya aplikasi dan situs resmi Kemensos dalam seluruh proses pendaftaran. Jangan menyerahkan data pribadi atau membayar sejumlah uang kepada pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan bansos.

Jika menemui kendala atau ingin menyampaikan pengaduan, hubungi kanal resmi Kemensos. Informasi lengkap mengenai syarat, jadwal, dan status penerima dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos serta situs resmi Kemensos.

Sumber: kompas.tv

Follow medialokal.co

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks