MEDIALOKAL.CO — Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) memasuki tahap keempat tahun anggaran 2026 dengan periode pencairan Oktober hingga Desember. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu memastikan statusnya masih aktif sebelum periode pencairan berjalan. Pengecekan status dapat dilakukan mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id tanpa perlu perantara.
Jadwal ini merupakan tahap terakhir dalam siklus penyaluran bansos 2026. KPM yang sudah menerima pada tahap-tahap sebelumnya perlu memeriksa kembali status kepesertaan sebelum dana disalurkan.
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2026
Penyaluran bansos tahun ini dibagi ke dalam empat tahap. Tahap pertama berlangsung Januari-Maret, tahap kedua April-Juni, dan tahap ketiga Juli-September. Tahap keempat menutup siklus tahunan pada Oktober-Desember 2026.
Pembagian tahap ini berlaku untuk dua jenis bantuan sekaligus, yakni PKH dan BPNT. Keduanya disalurkan kepada KPM yang sama-sama terdata dalam DTKS.
Dua Jalur Pencairan: KKS dan PT Pos
Pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bekerja sama dengan bank Himbara dilakukan secara bertahap, bisa dua bulanan atau tiga bulanan, langsung masuk ke rekening masing-masing KPM.
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank atau KKS, penyaluran dilakukan lewat PT Pos Indonesia. Undangan pencairan untuk jalur ini biasanya disebar pada pertengahan hingga akhir periode tahap berjalan.
Cara Cek Status Penerima
Pengecekan status KPM dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkahnya:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Tuliskan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik "Cari Data".
Hasil pencarian akan menampilkan status kepesertaan dan informasi pencairan yang tercatat dalam sistem. Jika nama tidak muncul, KPM dapat menghubungi dinas sosial setempat untuk klarifikasi data.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH 2026 ditetapkan berdasarkan kategori penerima. Informasi rinci mengenai besaran per kategori dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Komponen bantuan mencakup kategori ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.
Untuk BPNT, bantuan disalurkan dalam bentuk saldo yang dapat dibelanjakan bahan pangan di agen atau e-warong yang bekerja sama. Besaran per KPM mengikuti ketetapan pemerintah tahun anggaran berjalan.
Yang Perlu Diperhatikan KPM
Pastikan data kependudukan di DTKS sudah sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga. Perbedaan data sering menjadi penyebab bantuan tidak masuk ke rekening.
KPM yang belum menerima undangan pencairan lewat PT Pos diminta menunggu jadwal resmi dari petugas setempat. Jangan menyerahkan dokumen apa pun kepada pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan dengan imbalan uang.
Pengaduan terkait penyaluran bansos dapat disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Sosial, termasuk layanan pengaduan di dinas sosial kabupaten/kota. Waspadai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas bansos dan meminta biaya administrasi.