MEDIALOKAL.CO — Presiden Prabowo Subianto memastikan dana hasil penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) senilai hampir Rp400 triliun akan dialokasikan untuk kepentingan rakyat. Dana yang masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) itu disebut bakal dipakai untuk pengentasan kemiskinan, perbaikan rumah rakyat, hingga renovasi sekolah dan puskesmas. Namun hingga kini belum ada rincian resmi mengenai besaran, syarat penerima, maupun jadwal penyaluran manfaat tersebut ke masyarakat.
Menurut Prabowo, Satgas PKH telah menyelamatkan 6,2 juta hektare kawasan hutan yang nilainya setara hampir Rp400 triliun. Dana tersebut akan masuk ke kas negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Ke Mana Rp400 Triliun Akan Dialokasikan
Prabowo menyebut dana Rp400 triliun itu bisa dimanfaatkan untuk sejumlah kebutuhan dasar rakyat. Mulai dari pengentasan kemiskinan, perbaikan rumah rakyat, hingga perbaikan sekolah dan puskesmas.
"Rp400 triliun, kita hilangkan kemiskinan. Rp400 triliun, berapa ribu rumah untuk rakyat? Berapa ribu sekolah bisa kita perbaiki?" ujar Prabowo.
Ia juga menyinggung kondisi puskesmas yang menurutnya banyak tidak tersentuh perbaikan selama dua dekade. "Rp400 triliun kita bisa perbaiki semua sekolah Indonesia. Kita bisa perbaiki semua puskesmas yang tidak pernah diperbaiki selama dua puluh tahun," tegasnya.
Perbaikan Sekolah Sudah Berjalan Sejak 2025
Prabowo menyebut program perbaikan sekolah sudah dilaksanakan sejak 2025. Hingga saat ini, perbaikan menyentuh 70 ribu bangunan sekolah dengan nilai yang telah terpakai Rp90 triliun.
Dari total 360 ribu sekolah yang ada di Indonesia, ia memperkirakan dana Rp400 triliun cukup untuk memperbaiki seluruh bangunan sekolah. "Berarti dengan Rp400 triliun, berapa, saya kira seluruh sekolah Indonesia, bisa kita perbaiki. Kita punya sekolah 360 ribu sekolah," tutur Prabowo.
Belum Ada Rincian Besaran dan Penerima Manfaat
Hingga pernyataan itu disampaikan, belum ada dokumen resmi yang merinci berapa nominal bantuan per penerima, siapa saja yang berhak, atau kapan dana mulai disalurkan ke masyarakat. Pemerintah juga belum menyebut mekanisme penyaluran maupun lembaga yang akan mengeksekusi program tersebut.
Artinya, masyarakat yang berharap menerima manfaat langsung dari dana ini belum bisa memastikan apakah mereka masuk sebagai penerima. Informasi lebih lanjut mengenai alokasi dan mekanisme penyaluran hanya bisa dipastikan melalui kanal resmi pemerintah, seperti laman Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, atau Sekretariat Presiden.
Yang Perlu Diwaspadai
Pernyataan ini bersifat pengumuman arah kebijakan, bukan program bantuan yang sudah bisa diakses publik. Waspadai pihak-pihak yang mengaku bisa mendaftarkan warga sebagai penerima manfaat dengan imbalan uang atau data pribadi.
Hingga rincian resmi diterbitkan, tidak ada pendaftaran, syarat, maupun jadwal pencairan yang bisa diklaim oleh siapa pun. Masyarakat disarankan menunggu pengumuman dari kanal pemerintah dan melaporkan segala bentuk penawaran mencurigakan ke layanan pengaduan resmi setempat.