Pencarian

BPNT Beras 30 Kg Disalurkan ke 861 KPM di Cimenyan, 639 Sudah Terima

Jumat, 09 Oktober 2026 • 10:01:01 WIB
BPNT Beras 30 Kg Disalurkan ke 861 KPM di Cimenyan, 639 Sudah Terima
Warga menerima bantuan pangan non tunai berupa beras 30 kilogram di Kantor Desa Mandalamekar, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

MEDIALOKAL.CO — Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras menyalurkan jatah 30 kilogram per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Mandalamekar, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Dari 861 KPM yang terdaftar, sebanyak 639 keluarga sudah menerima bantuan sementara 222 KPM lainnya masih menunggu giliran pencairan. Warga yang belum menerima dapat menanyakan status penyaluran ke Puskesos Desa Mandalamekar atau mendatangi kantor desa setempat.

Setiap KPM berhak menerima total 30 kilogram beras yang dibagi dalam tiga kali penyaluran, masing-masing 10 kilogram. Hingga kegiatan berlangsung, 639 KPM sudah menerima bantuan, sedangkan 222 KPM belum menerima.

Berapa Besaran Bantuan yang Diterima

Bantuan diberikan dalam bentuk beras, bukan uang tunai. Total jatah per keluarga adalah 30 kilogram, disalurkan bertahap tiga kali dengan masing-masing 10 kilogram per penyaluran.

Skema ini memastikan penerima mendapat pasokan pangan langsung, bukan saldo yang harus dibelanjakan di e-warong. Pemerintah desa mencatat setiap penyaluran untuk memastikan tidak ada bantuan yang salah sasaran atau tertahan.

Siapa yang Berhak Menerima

Penerima BPNT adalah keluarga yang sudah terdaftar sebagai KPM dalam data penerima bantuan pangan di Desa Mandalamekar. Proses penyaluran dikoordinasikan bersama Puskesos Desa Mandalamekar yang diketuai Iwan Nugraha.

Warga yang merasa berhak namun belum masuk daftar dapat menanyakan statusnya ke Puskesos atau pemerintah desa. Pendataan penerima bantuan pangan mengacu pada data warga miskin dan rentan yang diverifikasi di tingkat desa.

Cara Cek Status Penerimaan

  1. Datangi Kantor Desa Mandalamekar atau Puskesos setempat untuk menanyakan status KPM.
  2. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas.
  3. Tanyakan jadwal penyaluran tahap berikutnya jika nama Anda belum tercantum pada pencairan sebelumnya.
  4. Pastikan nama terdaftar sebagai KPM aktif, bukan penerima yang sudah dicoret dari data.

Warga diimbau tidak menggunakan jasa perantara atau calo untuk mengurus bantuan. Semua proses penyaluran BPNT tidak dipungut biaya.

Jadwal dan Mekanisme Penyaluran

Penyaluran beras dilakukan di halaman Kantor Desa Mandalamekar dengan pengawasan langsung aparat desa dan Bhabinkamtibmas. Bagi 222 KPM yang belum menerima, pemerintah desa memastikan penyaluran akan dilanjutkan hingga seluruh penerima terlayani.

Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Muhtamar mengatakan kehadiran polisi dalam penyaluran bantuan adalah bagian dari pelayanan kepada warga.

"Bhabinkamtibmas kami terus didorong untuk hadir di tengah masyarakat, termasuk dalam kegiatan penyaluran bantuan. Selain menjaga situasi tetap kondusif, kehadiran polisi juga menjadi ruang untuk mendengar langsung informasi dan kebutuhan masyarakat," ujar Deni.

Selain memantau, petugas menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mensosialisasikan layanan pengaduan melalui program Lapor Pak Kapolresta Bandung.

Kanal Pengaduan dan Peringatan Penipuan

Warga yang menemui kendala dalam penyaluran BPNT dapat menyampaikan laporan melalui Puskesos Desa Mandalamekar, pemerintah desa, atau kanal Lapor Pak Kapolresta Bandung. Polsek Cimenyan memastikan pemantauan serupa terus dilakukan untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan warga.

Masyarakat diminta waspada terhadap pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan uang. Penyaluran BPNT tidak memungut biaya apa pun dan tidak memerlukan perantara.

Sumber: katerciko.com

Follow medialokal.co

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks