MEDIALOKAL.CO — September 2026 menutup penyaluran bantuan sosial tahap 3 yang mencakup periode Juli sampai September. Ada tiga program yang disalurkan bersamaan: Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, dan bantuan pangan beras.
Ketiganya menyasar kelompok yang sama, yakni keluarga yang masuk desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Nominal dan bentuk bantuannya berbeda di tiap program.
PKH: Nominal Berbeda per Kategori Penerima
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Besaran bantuan tidak seragam, melainkan mengikuti kategori anggota keluarga yang terdaftar.
Berikut nominal PKH per tahap atau per triwulan:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000
- Anak Usia 0-6 tahun: Rp 750.000
- Anak SD: Rp 225.000
- Anak SMP: Rp 375.000
- Anak SMA: Rp 500.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000
- Lansia 60 Tahun ke Atas: Rp 600.000
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 2.700.000
Satu keluarga bisa menerima lebih dari satu kategori sekaligus, tergantung komponen yang tercatat di DTKS dan DTSEN.
BPNT/Program Sembako: Rp 600 Ribu per Tahap
BPNT yang kini disebut Program Sembako diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat dalam desil 1-4 DTSEN. Setiap KPM menerima Rp 600 ribu per tahap penyaluran.
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo yang dibelanjakan untuk bahan pangan di agen atau e-warong yang bekerja sama, bukan uang tunai bebas pakai.
Bantuan Pangan Beras: 30 Kg Sekaligus
Bantuan pangan beras kini memasuki tahap 2 untuk alokasi Juli-September 2026. Setiap KPM mendapat 10 kilogram beras per bulan, dan karena mencakup tiga bulan, bantuannya dirapel menjadi 30 kg.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan beras untuk alokasi tiga bulan itu dikirim sekaligus kepada penerima.
"Dikirim sekaligus 30 kilo (untuk) desil 1 sampai desil 4 yang jumlahnya itu 33 juta lebih penerima bantuan pangan, ya," ujar Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kemenko Pangan Jakarta, Senin (7/9/2026), dikutip detikSulsel, Kamis (10/9/2026).
Cara Cek Status Penerima
Pengecekan bisa dilakukan mandiri secara online. Ada dua jalur resmi yang tersedia.
Lewat situs:
- Akses cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol "Cari Data"
- Sistem akan menampilkan status penerima
Lewat aplikasi:
- Unduh dan buka aplikasi "Cek Bansos" di ponsel
- Login menggunakan username dan password
- Pilih menu "Cek Bansos" di halaman utama
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
- Klik tombol "Cari Data"
- Hasil pencarian menampilkan status penerima, jenis bansos, status pencairan, hingga nominal bantuan
Bank Penyalur dan Jadwal Pencairan
PKH dan BPNT umumnya disalurkan lewat bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta BSI untuk wilayah tertentu. Informasi bank penyalur dan tanggal pencairan resmi per daerah dapat dicek di laman Kemensos atau pendamping sosial setempat.
Bantuan pangan beras disalurkan lewat titik distribusi yang ditetapkan Bulog bersama pemerintah daerah. Pastikan nama Anda terdaftar sebelum mendatangi titik penyaluran.
Jika status di cekbansos.kemensos.go.id tidak muncul atau data tidak sesuai, ajukan sanggahan lewat pendamping PKH atau operator desa/kelurahan. Kanal pengaduan resmi Kemensos bisa dihubungi di 1500-029 atau lewat aplikasi Cek Bansos.
Waspadai pihak yang meminta biaya untuk mengurus pencairan atau menjanjikan penambahan penerima. Penyaluran bansos tidak dipungut biaya apa pun.