MEDIALOKAL.CO — Indonesian In-House Counsel Summit & Awards (IHCSA) 2026 digelar di Nusa Dua, Bali, pada 8–9 Oktober 2026 dengan tema "Unlocking Growth in the Age of Complexity 2027". Forum yang digelar Hukumonline bersama Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) ini menyoroti pergeseran peran in-house counsel dari penjaga kepatuhan menjadi mitra strategis dalam pengambilan keputusan bisnis.
Perubahan geopolitik, pola perdagangan global, rantai pasok, transisi energi, perkembangan kecerdasan artifisial, dan gelombang regulasi datang bersamaan. Bagi perusahaan, tekanan itu tidak lagi berhenti di batas negara. Kondisi inilah yang membuat posisi tim hukum internal bergeser, bukan sekadar memastikan kepatuhan, melainkan membantu bisnis bergerak di tengah ketidakpastian.
Persoalan tersebut menjadi pokok bahasan IHCSA 2026 yang mempertemukan in-house counsel, general counsel, profesional hukum, pimpinan perusahaan, kantor hukum, regulator, serta asosiasi corporate counsel dari Indonesia dan kawasan Asia Pasifik. Kehadiran para pemimpin komunitas corporate counsel dari berbagai negara menjadikan forum ini bukan sekadar ajang nasional.
Kompleksitas Bukan Sekadar Jumlah Regulasi
Presiden ICCA sekaligus Sekretaris Jenderal Asia Pacific Corporate Counsel Alliance (APCCA), Seradesy Sumardi, menilai kompleksitas yang dihadapi dunia usaha saat ini jauh lebih luas daripada bertambahnya jumlah aturan.
"Kompleksitas berarti semakin banyak kepentingan yang harus kita hubungkan," kata Seradesy.
Satu keputusan bisnis, menurut dia, bisa bersinggungan sekaligus dengan hukum nasional maupun hukum negara lain, perlindungan data, teknologi, kekayaan intelektual, rantai pasok, standar Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG), ketenagakerjaan, persaingan usaha, hingga risiko reputasi. Ketika bisnis melintasi batas negara, risiko hukum pun ikut bergerak melampaui yurisdiksi.
"Kita tidak lagi cukup hanya memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," ujar Seradesy.
Ia menekankan tim hukum perlu memahami alasan bisnis di balik sebuah keputusan, mencari cara agar keputusan tersebut dapat dijalankan secara aman, sekaligus memastikan prinsip tata kelola tetap terjaga.
Dari Gatekeeper ke Mitra Strategis
Chief Executive Officer Hukumonline Arkka Dhiratara menyebut in-house counsel kini tidak cukup hanya menjadi penjaga gerbang kepatuhan. Mereka dituntut menjadi mitra strategis yang membantu organisasi membaca risiko dan mengambil keputusan bisnis secara lebih terukur.
"Transformasi terbesar fungsi legal terjadi. Dari legal as a gatekeeper menjadi legal as a strategic partner," kata Arkka.
Pandangan itu sejalan dengan meningkatnya tuntutan agar profesional hukum perusahaan memahami bisnis secara utuh. Di tengah ketidakpastian, fungsi legal justru diminta membantu perusahaan menemukan ruang gerak, bukan sekadar menunjukkan batas.
IHCA 2026 dan Kategori Baru
Perubahan lanskap tersebut tercermin dalam Indonesian In-House Counsel Awards (IHCA) 2026, bagian dari rangkaian IHCSA 2026. Penghargaan ini mengapresiasi inovasi, profesionalisme, dan dedikasi tim serta pimpinan hukum perusahaan yang berkontribusi terhadap kemajuan dan keberlanjutan bisnis.
Tahun ini, Hukumonline menyempurnakan metodologi IHCA dengan tiga prinsip utama: objectivity, integrity, dan excellence. Penilaian memakai data primer dari survei terhadap entitas korporasi pelanggan Hukumonline, mencakup tiga aspek utama, yakni Legal Team Innovation, Individual Leadership, dan Preventive Legal Initiatives.
Anggota Dewan Juri IHCA 2026, Erry Riyana Hardjapamekas, menilai pendekatan itu penting karena keberhasilan fungsi legal sering kali justru tidak terlihat.
"Pekerjaan yang hasil terbaiknya justru adalah sesuatu yang tidak pernah terjadi. Tidak terjadi sengketa, tidak terjadi pelanggaran, tidak terjadi kerugian," ujar Erry.
Chief Media & Engagement Officer Hukumonline Amrie Hakim mengungkapkan meningkatnya partisipasi dalam penghargaan menunjukkan semakin luasnya peran in-house counsel.
"Ini menunjukkan bahwa peran in-house counsel semakin luas dan semakin strategis," kata Amrie.
Hukumonline juga memperkenalkan kategori baru, yaitu Indonesia's Best Legal Prevention Program. Kategori ini menyoroti upaya tim hukum dalam mengantisipasi, mengelola, dan memitigasi risiko sebelum berkembang menjadi persoalan bisnis.
Jejaring Lintas Negara
Seradesy menuturkan, forum seperti IHCSA dibutuhkan bukan hanya untuk membahas tantangan, tetapi juga memperkuat jejaring profesional di kawasan. Ia berharap kolaborasi ICCA, APCCA, Hukumonline, dan komunitas corporate counsel menjadi jembatan pertukaran pengetahuan, gagasan, serta praktik terbaik lintas negara.
Di tengah dunia bisnis yang semakin kompleks, hukum tidak semestinya hanya dipandang sebagai batas bagi pertumbuhan. Hukum juga perlu menjadi fondasi agar pertumbuhan berlangsung dengan kepastian, tata kelola, dan ketahanan yang baik.
"Complexity should not be the reason we stop moving. It should be the reason we become better navigators," ujar Seradesy.
Penyelenggaraan IHCSA 2026 didukung sejumlah firma hukum, termasuk Assegaf Hamzah & Partners, Napitupulu Kam Hutauruk & Partners, DeHeng ARKO, PwC Indonesia, Badranaya Partnership, SIP Law Firm, Soemadipradja & Taher, dan WNP Law Firm. Dukungan dari sektor korporasi dan institusi datang antara lain dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani, PT Telkom Indonesia Tbk, Injourney Tourism Development Corporation (ITDC), Lembaga Penjamin Simpanan, PT PLN (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Vale Indonesia Tbk, hingga I Gusti Ngurah Rai International Airport by Injourney Airport.