MEDIALOKAL.CO — Kajian terbaru Cerah memperkirakan melanjutkan PLTU Sumut-1 berkapasitas 2x150 megawatt dapat menambah beban subsidi dan kompensasi listrik Rp4,8 triliun sepanjang 2028-2045. Proyek yang mangkrak sejak pandemi dan baru 50 persen selesai ini dinilai belum memenuhi kriteria kelayakan investasi. Pemerintah diminta mengevaluasi menyeluruh sebelum menyuntik tambahan modal dan komitmen jangka panjang.
Kajian bertajuk "Potensi Penghematan Negara dari Penghentian Pembangunan PLTU Baru" yang dirilis lembaga riset Cerah menghitung, beban subsidi dan kompensasi listrik dari PLTU Sumut-1 mulai muncul pada 2028 sebesar Rp260 miliar. Angka itu muncul bersamaan dengan target beroperasinya pembangkit sesuai Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034.
Proyek berkapasitas 2x150 megawatt ini dibangun sejak 2013 dan baru mencapai progres konstruksi 50 persen. Pengerjaannya terhenti sejak awal pandemi Covid-19 akibat kondisi finansial.
Modal Rp9,44 Triliun dan Waktu Balik Modal 7,3 Tahun
Laporan Cerah lain berjudul "Risiko Stranded Assets dari Rencana Penambahan PLTU Baru" menunjukkan investasi yang sudah ditanamkan di PLTU Sumut-1 mencapai Rp9,44 triliun. Pemodelan dengan proxy data sekunder dan benchmarking pembangkit sejenis memperkirakan periode balik modal baru terjadi 7,3 tahun setelah proyek beroperasi.
Asumsi beban fiskal Rp4,8 triliun itu salah satunya bergantung pada skema pembelian listrik. Cerah mengasumsikan PLN hanya membeli 10 persen produksi listrik PLTU Sumut-1 dengan harga Rp1.310 per kWh.
PLTU Sumut-1 dibangun dengan skema kerja sama wilayah usaha (wilus), sehingga listrik yang dihasilkan lebih banyak dijual langsung ke pelanggan kawasan industri, bukan rumah tangga. Meski berstatus wilus, pembangkit ini direncanakan terhubung ke sistem kelistrikan Sumatera Utara bersama PLTU Pangkalan Susu dan pembangkit di kawasan Belawan.
"Artinya, tidak melanjutkan proyek Sumut-1 justru menciptakan potensi penghematan subsidi dan kompensasi di APBN sekitar Rp4,8 triliun dalam periode 2028-2045, dibandingkan skenario ketika proyek tetap dilanjutkan," kata Warih Aji Pamungkas, peneliti dan penulis laporan.
Warih menambahkan, Sumut-1 diperkirakan tetap menghasilkan arus kas positif, tetapi tingkat keuntungannya terbatas. Kondisi itu menimbulkan risiko saat pembangkit beroperasi karena keuntungan tidak sebanding dengan modal yang ditanamkan.
Dampak Kesehatan Warga di Sekitar PLTU
Direktur Eksekutif Yayasan Srikandi Lestari, Sumiati Surbakti, menyoroti dampak lingkungan, kesehatan, dan ekonomi yang menyertai operasional PLTU. Survei yayasan itu di PLTU Pangkalan Susu sepanjang Juni-Agustus 2025 mencatat 914 warga diduga menjadi korban polusi abu sisa pembakaran batu bara (FABA).
Penderita penyakit saluran pernapasan (ISPA) di kawasan tersebut disebut meningkat setiap tahun, dengan total mencapai 2.670 kasus sejak PLTU Pangkalan Susu beroperasi. Banyak warga juga kehilangan mata pencaharian utama akibat dampak lingkungan.
"Keberadaan PLTU memberikan dampak bagi pertanian setempat mengalami kegagalan panen, tambak juga gagal, tumbuhan tidak subur dan mendatangkan penyakit-penyakit. Umumnya dampak ini seringkali membebani perempuan dan ibu berpenghasilan rendah," ujar Sumiati.
Biaya Ekologis yang Tak Masuk Hitungan Investasi
Akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Sumatra Utara, Onrizal, menilai dampak ekologis akibat kerusakan lingkungan dari operasional PLTU selama ini belum diperhitungkan dalam analisis ekonomi saat menghitung investasi awal proyek.
Nilai dari dampak tersebut tidak terlihat (hidden cost), namun tetap ditanggung masyarakat. Sorotan ini muncul di tengah target pemerintah membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 GWp.
Sejumlah pihak meminta agar rencana penambahan PLTU dievaluasi menyeluruh, termasuk menghitung tambahan modal berdasarkan potensi keuntungan dan risiko ke depan, bukan semata karena investasi yang sudah terlanjur dikeluarkan.