MEDIALOKAL.CO — Penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi bagi operator speedboat di Dermaga Sanggam, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terhenti sejak tiga bulan terakhir akibat kendala regulasi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kepala Dinas Perhubungan Berau, Rusnan Hefni, menyatakan pihaknya belum bisa menerbitkan ulang rekomendasi sebelum seluruh persyaratan administrasi operator dipenuhi sesuai ketentuan pemerintah pusat. Operator yang terdampak diminta segera melengkapi legalitas badan usaha dan berkoordinasi dengan instansi berwenang.
Dinas Perhubungan Kabupaten Berau menghentikan sementara penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi untuk operator speedboat di Dermaga Sanggam. Penghentian berlangsung selama tiga bulan terakhir, setelah sebelumnya rekomendasi serupa diterbitkan untuk periode enam bulan.
Rekomendasi itu menjadi syarat bagi operator transportasi air untuk mengakses bahan bakar bersubsidi. Tanpa dokumen tersebut, operasional speedboat yang melayani masyarakat Berau terancam terganggu.
Mengapa Rekomendasi Terhenti
Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni, menjelaskan bahwa penghentian penerbitan rekomendasi berkaitan dengan ketentuan yang harus dipenuhi sesuai regulasi BPH Migas. Pihaknya tidak bisa menerbitkan ulang tanpa memastikan seluruh persyaratan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Rusnan, penyelesaian persoalan ini membutuhkan koordinasi lintas instansi sekaligus pembenahan administrasi dari pihak operator.
"Kami memahami kondisi yang dihadapi operator. Kami ingin pelayanan ini tetap berjalan, tetapi penerbitan rekomendasi harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat," ujarnya.
Syarat Legalitas yang Harus Dipenuhi Operator
Salah satu hal yang menjadi perhatian Dishub Berau ialah kelengkapan legalitas usaha operator speedboat. Para operator diminta memastikan persyaratan badan usaha dan dokumen perizinan telah dipenuhi.
Setelah dokumen lengkap, operator perlu berkoordinasi dengan instansi yang berwenang menangani proses tersebut. Kelengkapan administrasi itu diharapkan memperjelas kendala yang selama ini menghambat penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi.
Langkah Koordinasi yang Disiapkan Dishub
Dishub Berau akan melanjutkan komunikasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola UPT Dermaga Sanggam. Komunikasi itu untuk mencari alternatif penyelesaian yang memungkinkan tanpa menyalahi ketentuan.
Rusnan menegaskan, terhentinya rekomendasi bukan berarti Dishub Berau melepaskan tanggung jawab dalam membantu para operator. Pihaknya masih berupaya membuka ruang koordinasi agar hambatan tersebut dapat diselesaikan.
"Kami tetap siap mendampingi proses koordinasi. Harapannya, ada solusi yang bisa ditempuh bersama agar persoalan ini tidak berlarut-larut," tutupnya.
Dampak bagi Transportasi Air Berau
BBM merupakan salah satu kebutuhan utama untuk menunjang operasional transportasi air yang melayani masyarakat Berau. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah, mengingat peran speedboat sebagai penghubung antarwilayah.
Hingga kini belum ada kepastian kapan rekomendasi bisa diterbitkan kembali. Operator yang terdampak disarankan aktif menanyakan perkembangan proses ke Dishub Berau dan memastikan kelengkapan dokumen badan usaha maupun perizinan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dinas Perhubungan Kabupaten Berau atau pengelola UPT Dermaga Sanggam. Waspadai pihak yang menjanjikan percepatan penerbitan rekomendasi dengan imbalan uang, karena seluruh proses penerbitan mengikuti ketentuan BPH Migas dan tidak dipungut biaya di luar mekanisme resmi.