Lewat Gadget, Konsumen Bisa Awasi Obat dan Makanan Ilegal


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan terobosan dalam mengendalikan peredaran produk pangan ilegal.

Melalui gadget dalam genggaman, masyarakat sebagai konsumen lebih mudah melakukan identifikasi dan otentikasi produk.

"Lewat kode batang dua dimensi (2D Barcode), masyarakat bisa berperan aktif dalam proses pengawasan obat dan makanan,” kata Kepala BPOM Penny Lukito saat perayaan HUT ke-18 BPOM RI di Parkir Gedung Sarinah Jakarta Pusat, Minggu (10/2).

Dia menambahkan 2D Barcode tersebut memudahkan masyarakat melakukan identifikasi dan otentifikasi produk melalui pemindaian dengan gadget dalam genggaman.

Loading...

Lewat fitur pada aplikasi yang bisa diunduh di Play Store tersebut masyarakat bisa mengidentifikasi legalitas nomor izin edar produk.

Selain itu, BPOM RI kini memiliki subsite Istana UMKM (usaha mikro, kecil, menengah) : 
http://clearinghouse.pom.go.id/IstanaUMKM/id yang dibuat sebagai upaya kolaborasi, sinergisme dan inovasi di antara kementerian/lembaga serta industri pangan.

“Subsite ini merupakan sarana edukasi, sarana komunikasi, dan sarana promosi yang menyediakan informasi tentang UMKM dan produk yang dihasilkan,” ujar Penny

.


Di samping dua fitur daring BPOM itu, juga dipromosikan mengenai aplikasi Siapik untuk mempercepat persetujuan iklan obat melalui penerapan tiga jalur permohonan dan tanda tangan elektronik (TTE).

Kemudian terdapat aplikasi Notifkos-New yang mempunyai fitur verifikasi mandiri untuk memandirikan pelaku usaha dalam menilai data produk serta mengurangi kesalahan pengisian data.

Selanjutnya, terdapat pengembangan Surat Keterangan Ekspor (SKE) yang kini memiliki fitur TTE sehingga proses penerbitan SKE menjadi lebih efektif dan efisien.

Lalu, ada aplikasi New-AERO yang dilengkapi modul untuk variasi dan renewal serta penerapan TTE, aplikasi e-sertifikasi Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) dan CDOB terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang mendukung kemudahan berusaha, transparansi dan efektif serta memberikan layanan publik yang prima.(jpnn.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]