Cabuli Bocah 4 Tahun, Penjual Ikan Dibekuk Polsek Bagan Sinembah


Loading...

MEDIALOKAL.CO - RHH (37) warga Kepenghuluan Bagan Batu ini harus berurusan dengan Polisi, pasalnya pria penjual ikan mas ini diduga telah mencabuli bocah yang masih berumur 4 tahun.

Berdasarkan data yang dirangkum SpiritRiau.com dari Mapolsek Bagan Sinembah, Senin 11/2 menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 9/2 sore di Pajak Lama Bagan Batu Kota. 

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H.Asmar yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SiK menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada hari sabtu tanggal 9/2 sekira pukul 19.30 wib, saat itu orang tua korban IN (27) dihubungi oleh keluarganya dan memintanya pulang ke rumah karena korban menangis dan merintih kesakitan bila buang air kecil.

Mendengar kabar tersebut IN pun pulang kerumah dan langsung menemui korban dan menanyakan kondisi dan keadan korban. Dan saat itu korban menjelaskan kepada ayahnya bahwa kemaluannya sakit karena RHH memasukan jarinya ke kemaluan korban pada saat sore hari di Pajak Lama Bagan Batu waktu korban dibawa melihat ikan mas milik pelaku.

Loading...

Mendengar pengakuan putrianya itu, Ayah korban langsung pergi ke rumah pelaku dan menanyakan tentang kejadian tersebut, akan tetapi pelaku tidak mengakui. Dan kemudian orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Bagan Sinembah.

Selanjutnya korban divisum dan hasil visum secara lisan terhadap kemaluan korban terdapat luka lecet serta memar. " Setelah itu kita lakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Asmar.

" Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna proses selanjutnya," terang Kapolsek.(spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]