Pilihan
Polsek Koto Gasib Optimalkan hasil panen Jagung Pipil
Polsek Koto Gasib Laksanakan kegiatan pemipilan jagung
DPP-SPKN Soroti Harga Pengadaan Kendaraan Lebih Tinggi di OPD Dumai
Foto Syur Seorang Guru Disebar Mantan Kekasih Sakit Hati Tolak Diputus
MEDIALOKAL.CO - RA, yang berprofesi sebagai guru tak menyangka foto dirinya tengah mandi tersebar di media sosial. Diduga, foto syurnya itu disebar oleh sang mantan kekasih berinisial TS. Atas hal ini, RA akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan tertuang dalam nomor TBL/514/I/2019/PMJ/Dit Reskrimsus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan atas laporan itu. Menurutnya, saat ini penyidik tengah mendalami laporan itu.
"Kasus tersebut sedang dicek untuk didalami oleh penyidik," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (13/2).
Berdasarkan informasi, diketahui RA telah putus dengan TS usai menjalin kasih selama dua tahun. Namun, saat diputus, TS pun menyebarkan foto syur RA di media sosial sebagai bentuk ancaman.
Di mana, foto tak layak itu sendiri dibuat pada 6 Agustus 2018 saat korban tengah mandi. Saat itu TS menghubungi berkali-kali RA melalui sambungan telepon dan merayu korban untuk melakukan video call di kamar mandi. Namun, tak disangka, pelaku melakukan screenshot saat itu.
Hasil tangkap layar video call itulah yang digunakan TS sebagai senjata mengancam RA agar tak diputuskan. Hingga akhirnya, foto itu disebarkan ke teman guru-guru korban mengajar dan juga ke instagram pribadi pelaku. Atas kejadian ini, korban depresi dan menceritakan ke keluarga hingga akhir buat laporan di Polda Metro Jaya.
Sumber: merdeka.com


Berita Lainnya
Teluk Pinang Mencekam, Warga Ramai-ramai Antarkan Pencuri Pinang Muda ke Kantor Polsek Gas
Polsek Koto Gasib Optimalkan hasil panen Jagung Pipil
Polsek Koto Gasib Laksanakan kegiatan pemipilan jagung
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Terpilih Aklamasi, Erfan Panca Putra Nahkodai FAJI Riau Periode 2026–2030
Teluk Pinang Mencekam, Warga Ramai-ramai Antarkan Pencuri Pinang Muda ke Kantor Polsek Gas
Polsek Koto Gasib Optimalkan hasil panen Jagung Pipil
Polsek Koto Gasib Laksanakan kegiatan pemipilan jagung
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Terpilih Aklamasi, Erfan Panca Putra Nahkodai FAJI Riau Periode 2026–2030