Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Kasus Pencabulan Marak di Siak
Ketua LAM Kec. Dayun Berang Terhadap Dua Pelaku Asusial di Kecamatan Dayun, Ini Pintanya
SIAK - Menyikapi dua kasus asusila l(pencabulan) yang terjadi diakhir - akhir ini di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, yang melibatkan anak - anak didik sebagai korban, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Dayun H. Hasmar sangat mengutuk terhadap pelaku dan meminta pihak berwajib untuk menghukum pelaku seberat - beratnya.
"Saya kecewa atas kejadian yang dilakukan oleh oknum guru itu. Seharus nya guru adalah sebagai pendidik masa depan dan menjadi panutan bagi anak - anak malah merusak masa depan anak - anak dan mengotori dunia pendidikan,"kata H. Hasmar, kepada Medialokal. Co, Sabtu (2/3/2019) siang.
H. Hasmar selaku ketua Lembaga Adat Melayu (LAM), Kecamatan Dayun dengan terjadinya kasus ini dia meminta kepada penegak hukum untuk bertindak dan memberi hukuman seberat - beratnya terhadapa pelaku.
"Saya sebagai Putra Dayun merasa malu bila kampung saya ini dikotori oleh perbuatan oknum guru tersebut. Saya meminta kepada Pemerintah untuk mengusut tuntas kasus oknum guru ini, bila perlu dikeluarkan saja dari PNS jika memang dia bersalah,"ungkapnya.
Sebagai ketua Lembaga Adat Melayu (LAM), Kecamatan Dayun dan Juga sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak, H. Hasmar menghimbau kepada orang tua untuk menjaga anak - anaknya dirumah dan jangan biarkan mereka bergaul dengan orang - orang yang dapat merusak masa depan anak - anak kita.
"Anak itu penerus masa depan bangsa dan penerus kita juga, untuk itu mari kita jaga pergaulan sehari-harinya,"himbau H. Hasmar (***).
Liputan : Tim Medialokal. Co


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka