Selundupkan 3 Kg Sabu Via Soeta, WN Malaysia Dihukum 20 Tahun Penjara
MEDIALOKAL.CO - WN Malaysia Chow Yen Fa dihukum 20 tahun penjara. Pria kelahiran 18 November 1974 itu terbukti membawa sabu seberat 3 kg lewat Bandara Soekarno-Hatta (Soeta).
Kasus bermula saat Fa bertemu Benren di Hotel Best View, Sri Petaling, Kuala Lumpur pada 4 Juni 2018 lalu. Dari Benren, ia mendapat tiket pesawat Kuala Lumpur-Jakarta dan sebuah koper.
Fa mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 15.00 WIB. Saat melintasi X-Ray, petugas curiga dan memeriksannya. Dari kopernya didapati 3 kg sabu. Fa akhirnya duduk di kursi pesakitan.
Pada 6 Maret 2019, PN Jakbar menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Fa. Atas hal itu, Fa tidak terima dan mengajukan banding.
Bukannya hukumannya diperingan, malah Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberatnya.
"Menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti pidana penjara 1 tahun," ucap majelis sebagaimana dilansir website PT Jakarta, Senin (13/5/2019).
Duduk sebagai ketua majelis Sudirman dengan anggota Elnawisah dan anggota Daniel Dalle Pairunan. Majelis memperberat hukuman Fa karena dinilai tidak mendukung program pemerintah Indonesia yang sedang giat-giatnya memberantas narkotika.
"Perbuatan terdakwa hanya merusak mental generasi muda tetapi juga dapat membunuh secara pelan-pelan penerus bangsa," ujar majelis.
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Tim Sosialiasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Polda Riau Datangi Mapolres Kepulauan Meranti
Dengan Komsos, Babinsa Koramil 04/Kuindra Dapat Jalin Silaturahmi dan Tegur Sapa Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa Koramil 04/Kuindra Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Menjaga Hubungan Baik Antar Sesama
Babinsa 05/Gas Pratu Risma Syahputra Komunikasi Sosial Bersama Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa 05/Gas Pratu Sandi Wahyudi Gencar Terhdap Patroli Hutan Dan Lahan
Babinsa Koptu Margono Jalin Silaturahmi Antar Sesama Melalui Komsos Dengan Warga
Tim Sosialiasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Polda Riau Datangi Mapolres Kepulauan Meranti
Dengan Komsos, Babinsa Koramil 04/Kuindra Dapat Jalin Silaturahmi dan Tegur Sapa Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa Koramil 04/Kuindra Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Menjaga Hubungan Baik Antar Sesama
Babinsa 05/Gas Pratu Risma Syahputra Komunikasi Sosial Bersama Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa 05/Gas Pratu Sandi Wahyudi Gencar Terhdap Patroli Hutan Dan Lahan
Babinsa Koptu Margono Jalin Silaturahmi Antar Sesama Melalui Komsos Dengan Warga