Selundupkan 3 Kg Sabu Via Soeta, WN Malaysia Dihukum 20 Tahun Penjara
MEDIALOKAL.CO - WN Malaysia Chow Yen Fa dihukum 20 tahun penjara. Pria kelahiran 18 November 1974 itu terbukti membawa sabu seberat 3 kg lewat Bandara Soekarno-Hatta (Soeta).
Kasus bermula saat Fa bertemu Benren di Hotel Best View, Sri Petaling, Kuala Lumpur pada 4 Juni 2018 lalu. Dari Benren, ia mendapat tiket pesawat Kuala Lumpur-Jakarta dan sebuah koper.
Fa mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 15.00 WIB. Saat melintasi X-Ray, petugas curiga dan memeriksannya. Dari kopernya didapati 3 kg sabu. Fa akhirnya duduk di kursi pesakitan.
Pada 6 Maret 2019, PN Jakbar menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Fa. Atas hal itu, Fa tidak terima dan mengajukan banding.
Bukannya hukumannya diperingan, malah Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberatnya.
"Menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti pidana penjara 1 tahun," ucap majelis sebagaimana dilansir website PT Jakarta, Senin (13/5/2019).
Duduk sebagai ketua majelis Sudirman dengan anggota Elnawisah dan anggota Daniel Dalle Pairunan. Majelis memperberat hukuman Fa karena dinilai tidak mendukung program pemerintah Indonesia yang sedang giat-giatnya memberantas narkotika.
"Perbuatan terdakwa hanya merusak mental generasi muda tetapi juga dapat membunuh secara pelan-pelan penerus bangsa," ujar majelis.
Sumber: detik.com


Berita Lainnya
Kapolsek Kemuning Pimpin Apel Pagi Pos Pam Ops Ketupat Lancang Kuning 2026
Babinsa Koramil 07/Reteh Komsos, Kelurahan Madani Siap Wujudkan Masyarakat Harmonis
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas di Desa Sanglar dengan Rutin
Tidak Ditemukan Titik Api dan Asap di Wilayah Perbatasan saat Babinsa Koramil 04/Kuindra Patroli Tapal Batas
Pratu Jimmy: Komsos Bukan Sekedar Rutinitas
Babinsa Koramil 03/Tpl Sertu Wisnu Hartono Sinergi dengan Unsur Terkait Gelar PAM Jelang Idul Fitri 1447 H
Kapolsek Kemuning Pimpin Apel Pagi Pos Pam Ops Ketupat Lancang Kuning 2026
Babinsa Koramil 07/Reteh Komsos, Kelurahan Madani Siap Wujudkan Masyarakat Harmonis
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas di Desa Sanglar dengan Rutin
Tidak Ditemukan Titik Api dan Asap di Wilayah Perbatasan saat Babinsa Koramil 04/Kuindra Patroli Tapal Batas
Pratu Jimmy: Komsos Bukan Sekedar Rutinitas
Babinsa Koramil 03/Tpl Sertu Wisnu Hartono Sinergi dengan Unsur Terkait Gelar PAM Jelang Idul Fitri 1447 H