Pilihan
Selundupkan 3 Kg Sabu Via Soeta, WN Malaysia Dihukum 20 Tahun Penjara
MEDIALOKAL.CO - WN Malaysia Chow Yen Fa dihukum 20 tahun penjara. Pria kelahiran 18 November 1974 itu terbukti membawa sabu seberat 3 kg lewat Bandara Soekarno-Hatta (Soeta).
Kasus bermula saat Fa bertemu Benren di Hotel Best View, Sri Petaling, Kuala Lumpur pada 4 Juni 2018 lalu. Dari Benren, ia mendapat tiket pesawat Kuala Lumpur-Jakarta dan sebuah koper.
Fa mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 15.00 WIB. Saat melintasi X-Ray, petugas curiga dan memeriksannya. Dari kopernya didapati 3 kg sabu. Fa akhirnya duduk di kursi pesakitan.
Pada 6 Maret 2019, PN Jakbar menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Fa. Atas hal itu, Fa tidak terima dan mengajukan banding.
Bukannya hukumannya diperingan, malah Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberatnya.
"Menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti pidana penjara 1 tahun," ucap majelis sebagaimana dilansir website PT Jakarta, Senin (13/5/2019).
Duduk sebagai ketua majelis Sudirman dengan anggota Elnawisah dan anggota Daniel Dalle Pairunan. Majelis memperberat hukuman Fa karena dinilai tidak mendukung program pemerintah Indonesia yang sedang giat-giatnya memberantas narkotika.
"Perbuatan terdakwa hanya merusak mental generasi muda tetapi juga dapat membunuh secara pelan-pelan penerus bangsa," ujar majelis.
Sumber: detik.com


Berita Lainnya
Pratu Jimmy Sembiring: Komsos untuk Meningkatkan Kedekatan dan Kekeakrana dengan Masyarakat
Babinsa Teluk Dalam Laksanakan Patroli Tapal Batas di Wilayah Parit 9
Babinsa Koramil 09/Kemuning Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025
Koramil 09/Kemuning Bantu Distribusi MBG kepada Siswa-siswi Penerima Manfaat
Sertu Johansah: Pengawasan SDM untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dan Mencegah dari Bahaya Narkoba
Pelda Nofiandi: Komsos untuk Meningkatkan Kesadaran dan Kebersamaan dengan Warga
Pratu Jimmy Sembiring: Komsos untuk Meningkatkan Kedekatan dan Kekeakrana dengan Masyarakat
Babinsa Teluk Dalam Laksanakan Patroli Tapal Batas di Wilayah Parit 9
Babinsa Koramil 09/Kemuning Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025
Koramil 09/Kemuning Bantu Distribusi MBG kepada Siswa-siswi Penerima Manfaat
Sertu Johansah: Pengawasan SDM untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dan Mencegah dari Bahaya Narkoba
Pelda Nofiandi: Komsos untuk Meningkatkan Kesadaran dan Kebersamaan dengan Warga