SIAK

Tiga Warung Kopi dan Rumah Makan Aktif di Siang Bulan Ramadhan di Kota Siak di Gerebek Satpol PP

Poto Rifky

Loading...

SIAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Siak  menggelar razia ke sejumlah kedai kopi dan warung makan yang membuka di siang hari. 

Pada hari ini, Kamis (16/5/2019) dan tepatnya hari ke-11 Ramadhan 1440 hijriah, Sejumlah properti kedai kopi langsung diangkut ke Markas Satpol PP di Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak. 

Sebelumnya Surat edaran Bupati Siak sudah diterbitkan yang isi nya setiap  rumah makan dan restoran serta tempat hiburan malam dilarang beroperasi terutama di siang hari selama berlangsungnya Ramadhan.


Pantauan Media Lokal. Co dilapangan ada beberapa  kedai/warung kopi dan rumah  makan  terkena razia seperti di jalan Raja Kecil dan Kampung Dalam Siak. Tampak  Tim Satpol PP mengerebek 3  kedai kopi yang buka di siang hari. Tentang aturan buka tutup lestoran dan rumah makan selama Ramadhan. 

Loading...

Saat Media Lokal. Co minta penjelasan lewat Watsp  kepada anggota  Satuan Satpol PP Siak yang lagi bertugas mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai 
Surat edaran Bupati Siak. 

"Razia Ini kami lakukan selama bulan Suci Ramadhan. dan kami dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan Razia rutin di berbagai tempat dan warung makan dan kedai kopi yang buka pada siang hari,"kata anggota Satpol PP itu. 

Lanjut kata Anggota Satpol PP itu, kegiatan razia ini dilakukan bukan hanya untuk  kawasan Kota Siak, untuk wilayah kecamatan lain juga akan dilakukan. 

"Semua Kecamatan di Kabupaten Siak kami akan lakukan penertiban,"ucapnya.

Selanjutnya hasil penertiban sementara puluhan kursi kedai kopi yang dirazia diangkat oleh Satpol PP sebagai tindak  lanjut dari surat peraturan Bupati Siak. (Rif) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]