Janda 35 Tahun Tak Sempat Pakai Baju Saat Digerebek Satpol PP, Begini Pengakuannya

Foto : Ilustrasi (Internet)

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Warung kopi (warkop) mesum di Banyuasin, Sumatera Selatan, digerebek petugas Satpol PP.

Petugas menemukan wanita tanpa busana memberi layanan pijat plus-plus pada pelanggan warkop.

Sang janda muda mengaku butuh uang untuk membayar biaya sekolah anaknya.

Petugas Satpol PP memergoki janda cantik itu diduga sedang melaksanakan praktik prostitusi berkedok warung kopi pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh, Banyuasin.

Kasat Pol PP Banyuasin Indra Hadi menegaskan, pihaknya tidak mentolerir bagi oknum yang membuka praktik prostitusi.

Apalagi warkop itu sudah tiga kali diberikan peringatan untuk tidak berbuat asusila.

"Warung kopi ini sudah sering diingatkan.

Kali ini tertangkap basah pelayan kopi lagi melayani urut dalam posisi tanpa busana," ujar Indra yang langsung mengamankan pemilik warung dan wanita penghibur.

"Belum sempat (berhubungan badan) keburu digerebek," kata S (35), janda yang diamankan Pol PP, Rabu (11/3/2020).

S mengaku nekat memberikan layanan plus karena tuntutan ekonomi, untuk keperluan biaya anak sekolah.

Dijelaskan S, dirinya bekerja di warung kopi itu sudah 3 tahun.

Baru kali ini melayani pijat plus.

"Selama ini saya hanya sebagai tukang urut dan tidak melayani yang macam- macam, saya minta maaf," sesal S.

Sementara itu pemilik warkop membantah ia menyediakan wanita penghibur.

"Saya tidak menyuruh Sri untuk berbuat mesum," ujar M, pemilik warung kopi yang turut diamankan.

Satpol PP akhirnya membongkar warung mesum ini, meskipun ada izin yang dikeluarkan oleh pemerintah desa.

"Warungnya harus di tutup, sudah berulangkali diingatkan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar norma agama," tandas Indra yang serius akan menindak segala unsur maksiat di Banyuasin.

Sebelumnya pada Kamis (13/2/2020) Satuan Pol PP Banyuasin menggerebek praktik prostitusi berkedok warung kopi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang -Betung.

Tiga wanita penghibur diamankan saat operasi yang digelar Satpol PP Banyuasin, Kamis (13/2/2020).

Ketiga wanita yang diamankan berinisial An, Wr, dan Ay.

Wanita ini mengaku memberikan layanan bercinta dengan tarif sekali kencan Rp 150 ribu.

Ketiganya diamankan di kantor Satpol PP Banyuasin.

Dari penggerebekan itu, juga diamankan barang bukti kondom, tisu penambah stamina dan barang bukti lainnya.

"Dari laporan itu kita melakukan razia dan beberapa kali bocor.

Terakhir kita melakukan investigasi ternyata benar, kita gerebek ada beberapa pasangan yang melakukan hubungan terlarang," ujar Supadi, petugas Satpol PP.

Saat ini pihaknya dengan tegas melakukan penutupan usaha warung kopi tersebut.

"Kita tutup, sebab pertama sudah kita ingatkan, pemilik warung sudah buat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan prostitusi tapi kita buktikan masih melakukan," tutur Supadi yang menutup warung di Desa Pulau Punjung Sembawa.

Untuk ketiga wanita didata dan diberikan pembinaan.

Sedangkan pemilik terancam berdasarkan Perda yakni hukuman kurungan maksimal 3 bulan denda maksimal 5 juta.

"Tempat-tempat usaha mesum akan ditutup," ucapnya.

Wanita yang diamankan itu kemudian di tes urine dan tes darah untuk mengetahui apakah ada indikasi penyakit HIV atau penyalahgunaan narkoba.

"Kalau ada indikasi penggunaan narkoba maka akan dilakukan proses hukum di Polres Banyuasin," tegas dia.

Berita ini sudah tayang di Surya dengan judul Janda Muda di Warkop Mesum Digerebek Satpol PP, Tanpa Busana Beri Layanan Pijat Plus-plus. (*)


Sumber : bangkapos.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]