Siswa Diancam Tak Naik Kelas Jika Ortu Tak Ambil Rapor, Kepsek Minta Maaf


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Pihak SD Negeri 07 Kepanjen meminta maaf atas surat undangan pengambilan rapor yang menjadi polemik. Menurut sang Kepala Sekolah Yuni Isnani, surat itu dibuat untuk mencuri perhatian wali murid agar datang mengambil rapor.

"Sebelumnya kami mohon maaf soal redaksi kata yang menjadikan tidak berkenan. Saya akui khilaf soal itu. Yang kami inginkan hanya ada komunikasi antara orang tua dengan sekolah," ujar Yuni saat ditemui detikcom di SD Negeri 07 Kepanjen Jalan Sumedang, Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (18/6/2019).

Menurutnya, paling tidak dalam satu tahun ada waktu bagi orang tua, untuk berkomunikasi secara langsung dengan sekolah. Terutama dengan guru terkait perkembangan pendidikan anaknya di sekolah.

"Selama ini bisa dikatakan minim dan terkesan kurang peduli. Yang kami inginkan ada waktu satu jam, sesuai undangan itu. Ada pembicaraan antara orang tua dan wali kelas, bisa secara spesifik terkait anak-anak di sekolah," imbuh wanita berjilbab itu.

Loading...

Yuni mengaku kaget ketika sejumlah orang tua yang menerima undangan justru menanyakan kepada pihak yang tak mengetahui jelas maksud dan tujuan dari undangan tersebut. Sehingga ada perbedaan dalam penafsiran dan menilai negatif SD Negeri 07 Kepanjen.

"Entah tanya di mana hingga mendapatkan jawaban yang seperti itu. Beda dengan sejumlah wali murid yang langsung datang ke sini, kami jelaskan dan mereka bisa memahami. Itulah miss komunikasi yang terjadi di sini," tambahnya.

Menurutnya pihak sekolah nggak mungkin tidak menaikan siswa yang rapornya tidak diambil seperti yang diterangkan dalam surat undangan. Karena rapat kenaikan kelas sudah digelar jauh hari sebelum agenda rapor diberikan.

"Iya itu sangat tidak mungkin (naik kelas). Memang kurang tepat kalimatnya, kami hanya ingin orang tua lebih peduli. Di sini, tengah semester ketika nilai anak kurang, orang tua kami panggil, agar bisa dilakukan perbaikan bersama untuk mendongkrak nilai mata pelajaran yang kurang. Tujuannya agar naik kelas," lanjutnya.

Yuni menambahkan, pihaknya telah memberikan klarifikasi terkait kebijakan yang dikeluarkan kepada pengawas sekolah beserta pimpinan di atasnya (Korwil Diknas Pendidikan), setelah surat undangan itu viral di media sosial.

"Kami sudah berikan klarifikasi terkait undangan itu," pungkasnya.

Saat ditemui detikcom, Yuni tidak mengatakan akan merevisi atau menarik kembali surat undangan penerimaan rapor yang telah dibagikan. Namun belakangan muncul berita acara yang dikeluarkan Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Kepanjen, yang berisi pencabutan surat undangan tersebut. Surat itu ditanda tangani Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Kepanjen, Abdullah.

Sebelumnya diberitakan, undangan pengambilan rapor SD Negeri 7 Kepanjen, Kabupaten Malang mengejutkan banyak pihak. Dalam undangan tersebut, siswa diancam tidak naik kelas jika wali murid tidak mengambil rapor sesuai waktu yang ditentukan, yakni pada Kamis (20/6). 

Sumber: detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]