Telanjangi Pelajar SMP, 8 Anggota Geng Cewek Ditangkap


Loading...

MEDIALOKAL.CO – Siswi SMP di Klungkung Bali kembali jadi korban tindakan kekerasan dan pelecehan. Anak baru gede (ABG) berinisial Ni Ketut AAP (15) ditelanjangi 8 anggota geng cewek.

Korban ditelanjangi di atas Bukit Buluh, di dekat Pura Lingga, Gunaksa, Dawan, Klungkung, Bali.

Insiden itu direkam oleh pelaku, kemudian dibagikan di media sosial.

Dalam video tersebut seorang pelaku yang berbadan lebih besar memaksa menarik celana panjang korban. Pelaku juga menendang korban beberapa kali.

Tak sampai di situ, para pelaku juga mencoba menelanjangi korban dengan memaksa membuka bajunya.

Orang tua korban yang tidak terima penganiayaan itu melapor ke Polres Klungkung, Kamis (27/6) malam lalu.

Kepada polisi, orang tua korban, Nengah ST (54) menceritakan kronologi kejadian yang dialami anaknya.

Warga Jalan Diponegoro, Semarapura, Klungkung Bali itu mengatakan, awalnya pada Kamis lalu pukul 20.00 wita, kakak korban diberitahukan oleh sepupunya bahwa di medos FB ada video viral. Dalam video itu, korban dianiaya olah beberapa remaja putri.

Seteleh dicek, ternyata benar kalau itu adalah adik saksi. Kakak korban kemudian memberitahukan video tersebut kepada orang tuanya, I Nengah S.

Selanjutnya, sang ayah mengusut video tersebut. Ia juga menanyakan insiden itu kepada korban. Dan diketahui jika insiden itu terjadi pada Januari 2019 pukul 17.00 wita.

Ayah korban langsung marah karena sang anak merasa diperlakukan seperti binatang. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan membenarkan laporan tersebut.

Untuk memastikan kapan kejadian tersebut, polisi telah membawa rekaman video tersebut ke Lab Forensik Polda Bali.

Sedangkan pelaku sendiri diperkirakan sekitar 8 orang.

“Keseluruhan pelaku adalah perempuan,” tegas Mirza Gunawan, seperti dilansir Radar Bali (grup Jawa Pos/Pojoksatu.id) Sabtu 29 Juni 2019.

Sebagian besar pelaku terlihat dalam rekaman berdurasi 2 menit 36 detik itu. Video itu diduga diambil pada Januari 2019.

Para pelaku yang yakni I Gusti ANDA (15), Ni Putu VA (18), Ni Kadek TN (17), Ni Komang AM (15), I Gusti SR (16), Ni Kadek AKD (18), Ni Putu AY (18), PR, dan Mang PR.

Para pelaku sudah dijemput paksa oleh polisi satu persatu. Sampai saat ini ada dua orang pelaku yang belum dijemput yakni PR dan Mang PR.

Introgasi yang dilakukan dengan didampingi orang tua masing masing. Ini dilakukan karena pelaku dan korban masih dibawah umur.

Dari keterangan saksi dan juga rekaman video, ada tiga orang yang aktif melakukan kekerasan kepada korban. Ketiganya adalah Ni Kadek AKD, PR dan Mang PR.

Ketiga pelaku ini melorotkan celana korban. Bahkan ada juga yang menendangnya.

Sampai pemeriksaan kemarin polisi masih memperdalam kasus tersebut, sehingga belum menentukan berapa orang.

Diketahui, tersebarnya video tersebut karena geng wanita ini pecah sehingga salah satu dari mereka membocorkanya dengan mengunggah ke medsos.

Sedangkan untuk motif kejadian ini adalah karena ketersinggungan. Dimana sebelum kejadian korban dan AKP sempat bertemu di Kota Semarapura. Saat itu AKP mengaku dibilangi cewek caba cabean oleh korban.

Tidak jelas maksud perkataan korban. Pelaku pun tersinggung dengan ucapan korban. Korban sendiri adalah adik kelas AKD di SMP yang sama.

Sebelum aksi kekerasan atau bullying di Klungkung sempat terjadi di jalan Cut Nyak Dien dekat rumah jabatan kantor Bupati dan wakil Bupati Klungkung.

Sementara korban Ketut AAP berasal dari salah satu kelurahan di Semarapura, Klungkung.

Mirza Gunawan mengakui saat ini sudah memeriksa enam pelaku. Sedangkan tiga lainya belum diperiksa.

Menurut Mirza Gunawan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 80 UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2003 dengan ancaman tiga tahun penjara. (Pojoksatu.id)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]