KLARIFIKASI

PTPN III Sei Meranti Bantah Babat Lahan Konservasi dan Tak Ber-HGU

Ilustrasi

Loading...

ROKANHILIR - Terkait pemberitaan di media ini yang terkait dugaan lahan Konservasi yang dibabat habis dan Temuan EoF yang menyebutkan bahwa PTPN III Kebun Sri Meranti tak ber HGU dibantah keras oleh pihak perusahaan plat merah itu.

Dari surat klarifikasi yang diterima medialokal.co pada Kamis (11/7) kemarin dengan Nomor: KSMTI/X/52/2019 dan KSMTI/58/2019 membantah berita yang berjudul " Kangkangi UU, PTPN III Sri Meranti Babat Habis Lahan Konservasi".

Klarifikasi tersebut menyebutkan bahwa lahan yang diduga merupakan konservasi itu tidak benar. Dan hal itu dibuktikan sesuai dengan dokumen lampiran identifikasi Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang dikeluarkan oleh Pusat Penelitian Sumber Daya Hayati dan Bioteknologi (PPSHB) lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2013 lalu. 

Dalam surat klarifikasi itu masih ditandatangi oleh menejer perkebunan Sei Meranti E. Pirgok Manurung tertanggal 14 Juni 2019. Yang mana saat ini Menejer sudah dalam Masa Bebas Tugas (MBT). 

Loading...

Sementara dalam surat klarifikasi nomor KSMTI/58/2019 membantah berita yang berjudul " Selain Babat Habis Lahan Konservasi, EoF Menduga PTPN III Sei Meranti tak Ber-HGU".

Dalam surat klarifikasi itu menyebutkan bahwa areal yang dimaksud sudah memiliki HGU yang diterbitkan oleh BPN Provinsi Riau. 

Terkait plank konservasi dikelilingi sawit juga tidak benar adanya. Dalam arti areal yang difoto tidak termasuk areal konservasi. "Hal ini sesuai dengan dokumen laporan identifikasi Nilai Konservasi Tinggi yang dikeluarkan oleh PPSHB lembaga penelitian dan pengabdian keada masyarakat dari IPB Bogor tahun 2013," tulis surat klarifikasi tersebut yang ditandatangi oleh menejer Kebun Sei Meranti Junaidi SP, Juli 2019.  /ded






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]