Baru Saja Keluar Dari Lapas, Pemuda ini Kembali Mecoba Mencuri Motor di Mesjid


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Baru sekitar 3 pekan, 2 pria ini ditangkap warga dan diserahkan ke polisi usai melakukan percobaan pencurian sepeda motor milik Junaidi (39) di parkiran Mesjid Fastabiqul Khairat, tepatnya di Jl Lintas Riau - Sumut Km 38, Kelurahan Balai Jaya Kota, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Berdasarkan data yang dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah, Jumat (12/7/2019) menyebutkan bahwa kedua pelaku yakni berinisial EW (17) dan TS alias Tumpal (18) diketahui keduanya adalah warga Kecamatan Bagan Sinembah.

"Kejadiannya Kamis kemarin (11 juli 2019), sekira pukul 20.00 Wib, di halaman parkir Mesjid Fastabiqul Khairat, tepatnya di Jalan Lintas Riau-Sumut Km 38, Kelurahan Balai Jaya Kota, Kecamatan Balai Jaya," terang Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim SIK berdasarkan keterangan pelapor (Junaidi).

Terang Kanit kembali berdasarkan keterangan pelapor, percobaan pencurian sepeda motor merk Yamaha jenis Bison dengan nopol BK 2476 JAA tersebut diketahui pelapor setelah ia diberitahukan temannya yang bernama Hamzah Hasibuan dan teman lainnya yang bernama Bangkit.

"Waktu itu temannya tersebut memberitahukan kepada dirinya bahwa waktu itu temannya yang bernama bernama Samsul akan melaksanakan sholat Isya di Mesjid Fastabqul Khairat tersebut dan saat temannya tersebut akan mengambil air wudhu mendapati 2 orang yang mencurigakan masuk ke dalam areal parkir halaman mesjid," terang Nur Rahim.

Masih Kanit Reskrim ini lagi, karena saat itu teman pelapor bernama Samsul belum ada temannya, Samsul pun menunggu sambil mengawasi kedua terlapor tersebut, tetapi setelah sudah ada temannya keluar dari dalam mesjid selesai sholat yakni Bangkit, barulah Samsul bergantian sholat, "sedangkan Bangkit disuruhnya mengawasi kedua terlapor, setelah Samsul selesai sholat, ia melihat kedua terlapor sudah ditanyain oleh Hamzah Hasibuan dan Bangkit. Mengetahui hal itu, Samsul pun ikut menanyain kedua terlapor, tetapi jawaban kedua terlapor berbelit-belit," ujarnya.

Karena berbelit belit saat ditanya-tanya, kemudian ketiga teman pelapor tersebut memeriksa dan menggeledah isi kantong terlapor yang memakai celana pendek berinisial Tumpal dan ditemukan saat itu di dalam kantong celana yang dipakainya berupa Kunci T. Setelahnya, teman pelapor kembali menanyakan kedua terlapor terkait Kunci T tersebut, "dan barulah kedua terlapor tersebut mengakui bahwa mereka memang akan mencuri sepeda motor milik pelapor yang sebelumnya sudah sempat dihampiri dan dipegangi kedu terlapor," kata Kanit berdasarkan keterangan pelapor.

Selanjutnya, sambung Kanit lagi, kawan pelapor memberitahukan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas agar mengamankan kedua terlapor dan Barang Bukti seperti Kunci T tersebut, kemudian barulah teman pelapor memberitahukan hal itu kepada pelapor.

Mengetahui hal tersebut, pelapor merasa tidak senang dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Bagan Sinembah, "guna pengusutan lebih lanjut, kedua terlapor dan barang bukti berupa satu unit Sepeda motor Revo warna merah beserta satu buah kunci T," pungkas Kanit. (*)


Sumber : pesisirnews.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]