Guru dan Murid Tertangkap Basah di Ruangan Terkunci, Tak Boleh Damai


Loading...

MEDIALOKAL.CO – Dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum guru SD di Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara menjadi perhatian serius Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali.

KPPAD Bali berharap tidak ada ‘damai’ antara sang guru berinisial M (54) dengan mantan muridnya berinisial K (12) terkait kasus tersebut.

“Kepada masyarakat dan keluarga korban patut dipahami bahwa apabila terjadi kekerasan seksual terhadap anak, maka tidak bisa dilakukan perdamaian begitu saja,” ucap Ni Luh Gede Yastini, Divisi Hukum dan Advokasi KPPAD Bali, sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari Radar Bali, Sabtu (27/7).

:Karena itu, masyarakat dan keluarga (korban, red) harus mensupport anak. Termasuk proses hukum yang harus dilakukan untuk mengungkap kasus ini,” tambahnya.

Aktivis anak asal Bumi Panji Sakti itu menyebut secara hukum pihak kepolisian harus bergerak untuk menyelidiki kasus tersebut.

Bila ditemukan bukti-bukti terjadinya kekerasan seksual, maka tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku harus dijatuhkan.

“Dengan pemberatan tentunya mengingat terduga pelaku adalah guru. Secara kedinasan, dinas pendidikan juga harus bergerak dan melakukan langkah tegas, termasuk sanksi pemberhentian secara tidak hormat,” sambungnya.

Kepergok di Ruang Terkunci

Guru M dan K tertangkap basah di ruang guru yang sedang terkunci pada Jumat (12/7) sekitar pukul 14.00.

Kejadian itu dipergoki W, ayah K. Ketika dipergoki, guru dan mantan muridnya itu berada di ruang guru yang terkunci dari dalam.

Di sisi lain, seorang perempuan berinisial PN (32) mengaku pernah dicabuli oleh guru M.

M memacari PN sejak SD yang kemudian hamil ketika SMP, dalam usia 15 tahun.

PN akhirnya dinikahi, dan beberapa tahun lalu, keduanya bercerai dengan dikaruniai dua anak, perempuan dan laki-laki.(*)



Sumber : pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2019/07/27/guru-dan-murid-tertangkap-basah-di-ruangan-terkunci-tak-boleh-damai/






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]