Kasus Sopir Truk Sapi yang Sebabkan Polisi Tewas Bisa Saja Selesai Damai


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Sopir truk sapi, M Ali Ridho (38) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan karena dinilai lalai sehingga menyebabkan Brigadir Sahri, tewas. Kasat Lantas Polres Jaksel, Kompol Lilik Sumardi menyebut kasus itu bisa saja diselesaikan secara kekeluargaan.

"Bisa...bisa (damai). Untuk sementara dia (ditahan) diduga melanggar itu. Nanti mudah-mudahan bisa secara kekeluargaan," ujar Kompol Lilik saat dihubungi detikcom, Senin (12/8/2019).

Lilik mengatakan dalam kecelakaan tersebut, unsur ketidaksengajaan masih dominan. Meski begitu, Ridho dinilai lalai karena tidak memasang segitiga pengaman saat truknya berhenti di pinggir jalan.

"Suatu kendaraan berhenti di jalanan, itu tanda-tanda kelengkapan itu harus ada dong, kecuali bukan di badan jalan. Darurat itu segitiga bisa, pecah ban. Kalau umpamanya dia parkir di badan jalan, apalagi malam hari wajib mengamankan diri dia, wajib mengamankan orang lain," kata Lilik.

Loading...

Diketahui, lecelakaan itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Terogong, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, truk bernopol B-9590-VD diparkir di depan lapak hewan kurban 'Kandang Syar'i'.

Truk tersebut saat itu sedang menurunkan sapi kurban di lokasi. Tiba-tiba datang korban mengendarai motor dan menabrak truk dari belakang.

"Truknya posisinya sedang berhenti, lagi nurunin sapi," kata Lilik.

Korban terluka parah akibat kejadian itu. Korban kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

 

(detik.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]