Seorang Duda di Blitar Tega Tipu Orang yang Rawat Anaknya Usai Cerai
MEDIALOKAL.CO - Air susu dibalas dengan tuba. Itulah peribahasa yang cocok disematkan pada Ridwanto. Duda berusia 40 tahun ini tega menipu warga Blitar yang membantu merawat anaknya.
Ridwanto diketahui menitipkan anak balitanya pada Siti Romelah. Anaknya yang berusia dua tahun itu sudah enam bulan hidup bersama Siti Romelah di Dusun Gondoruso RT 01 RW 02, Desa Ngaringan, Gandusari, Kabupaten Blitar.
Ridwanto merupakan warga Kalibata Utara V RT 008 RW 002, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Ia bercerai dengan istrinya yang berasal dari Desa Ngaringan juga.
Ia kemudian balik ke Jakarta bekerja sebagai sopir. Sementara anaknya dititipkan kepada Siti yang masih bertetangga dengan mantan istrinya.
Rupanya kebaikan Siti dan suaminya dimanfaatkan oleh Ridwanto. Saat menjenguk anaknya, Ridwanto meminjam sepeda motor Siti. Alasannya, akan membelikan susu anaknya. Namun ditunggu sampai beberapa hari, motor itu tak kunjung dikembalikan. Siti pun melaporkan penipuanini ke Polsek Gandusari.
"Selasa (6/8) jam 18.30 WIB, terlapor meminjam sepeda motor jenis Honda BeAt nopol AG 5165 KAB kepada pelapor. Alasannya, untuk membelikan susu anaknya. Tetapi setelah ditunggu sampai beberapa hari ternyata tidak kembali," kata Kapolsek Gandusari AKP Misdi saat dikonfirmasi detikcom, Senin (12/8/2019).
Menerima laporan itu, polisi langsung bertindak cepat mencari pelaku. Ternyata, posisinya masih terendus di wilayah Desa Ngaringan juga. Ridwanto berhasil ditangkap polisi namun sepeda motor milik Siti sudah tidak ada.
"Kata pelaku sepeda motor itu sudah digadaikan pada orang lain. Laku Rp 2 juta, duitnya buat kebutuhan pelaku selama di tinggal di sini," imbuh Misdi.
Polisi kemudian mencari ke rumah teman pelaku yang menerima gadai sepeda motor itu. Dari rumah itu, polisi mengamankan sepeda motor korban dan STNK atas nama korban.
"Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 10 juta. Pelaku kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(detik.com)
Berita Lainnya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya