Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Kasus Karlahut di Inhil, Polres: Ada Potensi Tersangka dari Perusahaan
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Terkait kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Polisi Resort (Polres) menuturkan ada kemungkingan-kemungkinan pihak perusahaan untuk menjadi tersangka.

Foto : AKP Indra Lamhot Sihombing
Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra melalui Kasatreskrim AKP Indra Lamhot Sihombing saat diwawancarai awak media diruang kerjanya, Jumat (16/08/2019).
Dikatakan Indra juga, selain telah menetapkan dan memproses satu orang tersangka pelaku pembakar lahan di Kecamatan Pulau Burung pada bulan lalu, ada potensi kasus lainnya yang bisa terungkap.
"Tidak hanya dari masyarakat potensi tersangka dari perusahaan ada, tapi kita belum bisa ekspos karena masih tahap penyelidikan," kata Indra
Tidak hanya itu, pihak kepolisian aktif turun langsung ikut memadamkan kebakaran lahan dan hutan di beberapa titik di Kabupaten Inhil.
Bahkan beberapa kali, Kapolres Inhil AKBP Crhstian Rony Putra ikut turun langsung berjibaku memadamkan api di lokasi Karlahut. (Adp)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka