Wajah Tampan dan Cantik Pengendara Roda Dua di Siak Tidak Terlihat Lagi, Ini Penyebabnya


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Selama berlangsungnya Giat Operasi Rutin yang dilakukan oleh Satlantas Polres Siak yang digelar dikawasan tertib lalu lintas di jalan Tanjung Agung, Siak Sri Indrapura, banyak pengendara  sudah mematuhi  tata tertib lalu lintas dengan memakai helm, sehingga wajah tampan dan cantik mereka tidak terlihat lagi.

 

Operasi rutin yang dimulai pada Bulan Juli 2019 Kemaran, banyak pengendara  yang ditilang disebabkan  tidak membawa perlengkapan saat mengemudi melintasi kawasan tertib lalu lintas.

Kasatlantas Polres Siak AKP Birgitta Atvina Wijayanti SH SIK, melalui Kanit Turjawali  Iptu Asril kepada Spiritriau. Com, mengatakan, Giat Operasi  Rutin yang dilakukan itu, guna menertibkan para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas di kawasan tertib lalu lintas. 

Loading...

"Alhamdulillah dalam beberapa hari ini, kesadaran pengendara sudah mulai ada, artinya pengendara sudah mulai mematuhi peraturan lalu lintas,"kata Kanit Turjawali Iptu Asril.

Dijelaskan Mantan Kapolsek Tebingtinggi Barat itu, dalam operasi rutin berlangsung, petugas memeriksa para pengendara yang tidak membawa perlengkapan sesuai peraturan lalu lintas. 

"Seperti pengendara roda dua yang kita periksa itu, tidak memakai  Helm, tidak membawa  STNK, SIM dan menghidupkan lampu utama kendaraan. Begitu juga kendaraan roda empat, tidak  memasang sabuk pengaman, membawa SIM dan STNK,"kata  Iptu Asril. 

"Untuk penegakan hukum terkait lalu lintas, kita memberikan teguran dan tilang kepada pengendara  yang tidak menggunakan Helm standar, dan tidak membawa SIM dan STNK," ucap mantan Kapolsek Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti itu. 

Dengan adanya kegiatan Operasi rutin ini, Iptu Asril berharap kepada pengendara untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain. 

"Dengan kegiatan oprasi ini, diharapkan masyarakat yang berkendara mulai melengkapi dirinya dengan peralatan keselamatan maupun melengkapi STNK ataupun SIM (Surat-surat, red)  kendaraan,"harapnya.(spiritriau.com).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]