Pilihan
Supervisi Rolog Polda Riau Bertandang ke Polsek Gaung Anak Serka
KKN UPI 07 Bantu Wujudkan Desa Ramah Perempuan Bersama Kelurahan Gegerkalong
Kapolsek GAS Iptu Hendra Bakti Hadiri Rapat Persiapan Menyambut HUT RI
DPRD Inhil Laksanakan Rapat Paripurna ke-11 Tahun 2022
Masinton Usulkan Wadah Pegawai KPK Diisi Aparatur Sipil Negara

MEDIALOKAL.CO - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menduga ada yang tidak beres dengan mekanisme kepemimpinan di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu tersebut nampak dari adanya tekanan dan intervensi dari Wadah Pegawai (WP) KPK dan ketidakharmonisan antarpimpinan KPK.
Masinton mengatakan, pernyataan Capim KPK incumbent Alexander Marwata soal konferensi pers yang dilakukan Saut Situmorang dilakukan tanpa sepengetahuannya. Sebelumnya, Saut menyampaikan pelanggaran etik Capim Firli Bahuri saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK saat itu.
Kemudian, dia menambahkan, pernyataan Alex tersebut langsung dibantah oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Dimana Agus menegaskan keputusan Saut menggelar konferensi pers atas persetujuan mayoritas pimpinan.
"Beliau (Alexander Marwata) menyatakan 3 pimpinan tidak mengetahui dan belum pernah ada proses putusan secara kelembagaan (soal konpers pelanggaran etik Firli). Itu kemudian menampakkan bahwa lembaga itu secara eksklusif di monopoli sama kepentingan yang namanya Wadah Politik KPK," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9).

Politikus PDIP itu menambahkan, desakan dan tekanan yang dilakukan oleh Wadah Pegawai KPK terhadap mekanisme kerja pimpinan sudah di luar batas, termasuk mempengaruhi soal keputusan konferensi pers pelanggaran etik Firli. Menurutnya, saat ini Wadah Pegawai KPK bukan lagi paguyuban, melainkan wadah politik.
"Kalau kemarin Wadah Pegawai namanya, sekarang Wadah Politik. Ini yang menjadi kelompok penekan, menekan pimpinan, menekan publik melakukan pressure terhadap DPR," tegasnya.
Kemudian, kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang menemui mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau yang biasa disapa TGB itu adalah kasus lama pada 2018 lalu. Oleh karenanya, menurut Masinton, WP KPK saat ini sudah bekerja tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Maka dari itu, Masinton meminta ke depan agar WP KPK diisi oleh aparatur sipil negara, sehingga mereka tidak dapat bergerak didasarkan kepentingan politik.
"Harus diubah ke depan, WP harus diisi oleh ASN agar tidak berpolitik, sehingga KPK tidak sakit-sakitan lagi. Kalau sekarang, (KPK) tubuhnya sakit, nggak sehat, banyak friksinya," tutupnya
sumber: merdeka.com
Berita Lainnya
BPN Prabowo Sesalkan Program Keluarga Harapan Diklaim Hanya Prestasi Jokowi
Tamat, Peluang TBG Maju di Pilpres 2019 Sudah Tertutup, Ini Penyebabnya
Erwin Aksa Menguatkan Prabowo - Sandiaga di Indonesia Timur
Fahri Dorong Audit Dana Asian Games 2018
Demokrat Minta Fraksinya di DPRD DKI Telusuri Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi
SK nya Sudah Keluar, Ini Jadwal dan Tempat Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhil Terpilih
Nahkoda Paham, Lancang Kuning Berlayar Malam
KPU Riau : Hak Pilih Napi Tetap Terjaga di Pilkada 2020
KPU Inhil Lakukan Sampling Acak Terhadap KTA Berkarya dan Garuda
Akibat Covid-19, Anggota DPRD Siak Ini Dor tu Dor Bagikan Sembako ke Rumah Warga
Berikut Catatan Polemik yang Diciptakan Syamsuar Sejak Jadi Gubernur Riau Terpilih
Survei Indomatrik: Prabowo Tembus 50 Persen, Jokowi Mustahil Mengejar