BENGKALIS, Medialokal.co - Melalui Rapat Paripurna DPRD Bengkalis telah menerima dan mengesahkan Ranperda LPJ APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019 menjadi Perda. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua H.Khairul Umam,Lc.ME.Sy beserta 32 Anggota lainnya. Turut hadir Plh.Bupati Bengkalis H.Bustami HY dan Jajarannya. Rapat dimulai tepat pada pukul 17.00 Wib s.d 18.11 Wib di Lantai 2 Ruang Rapat Paripurna Gedung Kantor DPRD Kabupaten Bengkalis Jl.Antara- Bengkalis. Bengkalis, (29/07/2020).

Sebagaimana yang diamanatkan melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bupati Bengkalis telah menyampaikan Ranperda LPJ APBD Bengkalis TA 2019 kepada DPRD melalui Rapat Paripurna DPRD, dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dan Jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dan diteruskan dengan pembahasan oleh Banggar bersam TAPD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019.

Mengawali Laporan Banggar, Sanusi selaku Juru Bicara Banggar menyampaikan "sebagaimana dimaklumi dari target yang telah ditetapkan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yakni untuk Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.774.437.763.944.66 (96.74%) yang terdiri dari PAD Rp. 226.245.884.732.22 , dari transfer Rp. 3.463.146.359.212.47 dan lain-lain pendapatan yang sah Rp.85.045.520.000.00.  Dimana hal tersebut dari Penetapan target daerah sebesar Rp.3.901.482.457.873.00 dari pencapaian tersebut kami memberikan perhatian khusus pada realisasi pendapatan asli daerah yang hanya 52.69 persen, hal ini menunjukkan belum optimalnya upaya Pemda di bidang pendapatan daerah.

Reporter: webmaster