PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO — Menyikapi penurunan kualitas udara yang makin memburuk akibat kabut asap di wilayah Kota Pekanbaru, Universitas Riau (Unri) secara resmi menetapkan seluruh kegiatan perkuliahan dilaksanakan secara daring/online mulai Rabu, 26 Agustus hingga Jumat, 28 Agustus 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 9/UN19/KP/2026 yang ditandatangani Rektor Unri, Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si pada Senin (24/8/2026).
Dalam surat edaran tersebut, Rektor menyatakan kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan seluruh sivitas akademika serta tenaga kependidikan di lingkungan Unri.
"Memperhatikan kondisi kualitas udara di wilayah Kota Pekanbaru yang mengalami penurunan dan berada pada kondisi tidak sehat akibat kabut asap, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan kegiatan akademik dan administrasi," bunyi bagian pembuka surat edaran tersebut.
Secara rinci kebijakan yang ditetapkan Unri adalah:
Kegiatan Perkuliahan
- Seluruh perkuliahan mahasiswa dilaksanakan penuh daring/online selama periode 26–28 Agustus 2026
- Dosen diharapkan memastikan proses pembelajaran berjalan optimal melalui media pembelajaran daring yang tersedia
- Kegiatan akademik bersifat khusus yang tidak dapat dilaksanakan daring, dikoordinasikan pimpinan fakultas dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan
Kehadiran Tenaga Kependidikan
- Kehadiran pegawai diatur dengan sistem 50 persen bekerja secara luring (offline) dan 50 persen daring/WFO selama periode yang sama
- Unit kerja yang memberlakukan sistem shift/jadwal bergilir tetap menjaga pelayanan berjalan normal
Jadwal Kembali Normal
- Apabila kondisi udara sudah membaik dan kabut asap berkurang, seluruh kegiatan akan kembali berjalan seperti biasa.
Kebijakan Unri ini menjadi bukti nyata respons cepat perguruan tinggi melindungi ribuan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dari paparan kabut asap yang kini menyelimuti Pekanbaru. Langkah ini menyusul kebijakan serupa yang telah diambil Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk jenjang PAUD hingga SMP.
Berbeda dengan itu, jenjang SMA dan SMK di bawah wewenang Dinas Pendidikan Provinsi Riau hingga saat ini belum memiliki arahan pelaksanaan yang seragam, meskipun Surat Edaran Plt. Gubernur Riau sudah turun pada tanggal yang sama.
Unri menegaskan kebijakan ini akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi udara. Masyarakat berharap kecepatan tanggap yang ditunjukkan Universitas Riau dapat menjadi contoh bagi seluruh satuan pendidikan di Riau dalam memprioritaskan keselamatan warga sekolah.
Kabut Asap Pekanbaru Makin Buruk
Universitas Riau Resmi Tetapkan Perkuliahan Daring Hingga Jumat
Selasa, 25 Agustus 2026 • 21:10:05 WIB
•
2 menit baca
Kabut asap di sekitaran Unri, Jalan Subrantas, Panam, Pekanbaru. Foto: Istimewa.
Bagikan