Sakit Hati, Dua Perempuan Ini Nekat Mencuri TV Milik Tetangganya

Terdakwa Wahyuni alias Holipah dan Yusniar alias Niar di sidang bersama setelah kedapatan mencuri sebuah tv ukuran 32 inc di daerah Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang.
Penulis: webmaster
Selasa, 26 Juni 2018 | 23:10:43 WIB
Reporter: webmaster