JAKARTA, MEDIALOKAL.CO -- Grab membekukan akun mitranya yang diduga melakukan aksi pelecehan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial NT di daerah Jakarta Barat.
Public Relation Grab Indonesia, Dewi Nuraini mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan peristiwa tersebut.
"Laporan ini tengah ditindaklanjuti oleh tim kami, di mana akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan, dan investigasi lebih lanjut tengah berjalan sesuai standar prosedur dan kode etik perusahaan," kata Dewi dalam keterangannya, Jumat (24/12).
Terkait kasus ini, kata Dewi, pihaknya juga telah menawarkan penggantian biaya pengobatan dan pendampingan penumpang yang menjadi korban.
Yakni, berupa penawaran bantuan untuk memproses laporan insiden kepada pihak yang berwajib dan telah menawarkan konseling psikososial untuk pemulihan.
"Keselamatan dan keamanan merupakan prioritas utama kami," ucap Dewi.
"Termasuk memberikan sanksi berupa pemutusan kemitraan dan mengambil langkah hukum jika diperlukan," tuturnya.
Sebagai informasi, seorang perempuan berinisial NT mengaku menjadi korban pelecehan dan penganiayaan oleh sopir taksi online berinisial GJ.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban dan kakaknya memesan taksi online untuk ke suatu tempat. Dalam perjalanan, korban mual dan meminta kepada sopir untuk berhenti. Namun, permintaan korban tidak dihiraukan oleh sang sopir.
Hingga akhirnya, sopir pun turun dari mobil dan melakukan pelecehan hingga penganiayaan terhadap korban serta kakaknya.
Peristiwa ini telah dilaporkan korban ke pihak kepolisian dan saat ini tengah dilakukan proses penyelidikan oleh Polsek Tambora.
"Sudah kita tangani kok. Tadi malam kan yang mengantarkan visum ke RS Atmajaya kan anggota kami," kata Kapolsek Tambora Kompol Faruk saat dihubungi, Jumat (24/12).(*)