TEMBILAHAN, Medialokal.co – Suasana haru dan syukur menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Senin pagi (17/8/2026). Di tengah khidmatnya upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, ada kabar bahagia bagi ratusan warga binaan. Mereka menerima remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kesungguhan mengikuti pembinaan selama di dalam lapas.
Tahun ini, sebanyak 1.072 warga binaan diusulkan mendapatkan remisi. Dari jumlah itu, 804 orang menerima Remisi Umum I dan II. Momen paling dinanti datang ketika 11 nama warga binaan disebut untuk Remisi Khusus. Tujuh di antaranya langsung menghirup udara bebas tepat di Hari Kemerdekaan. Empat lainnya mendapat pengurangan masa pidana antara 1 hingga 6 bulan.
Bagi keluarga yang hadir, pengumuman itu menjadi hadiah paling berharga di 17 Agustus. Pelukan, tangis haru, dan doa mengiringi kembalinya orang-orang terkasih ke rumah.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, mengatakan remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman. Ini adalah bentuk negara hadir memberikan kesempatan kedua.
“Remisi adalah hak bagi warga binaan yang sudah menunjukkan perubahan. Diberikan secara transparan, tanpa pandang bulu dan tanpa pungutan. Ini hasil dari kerja keras mereka mengikuti pembinaan kepribadian, pendidikan kejar paket, pemberantasan buta huruf, sampai pelatihan kemandirian seperti budidaya tanaman dan perikanan,” ujar Prayitno. Hal ini disampaikannya saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan Bupati Inhil H. Herman.
Dalam sambutan itu juga ditegaskan komitmen pemerintah. Tidak ada ruang untuk permainan prosedur, pungutan liar, maupun narkoba di dalam lapas. Pembinaan harus berjalan bersih dan manusiawi.
Bagi Prayitno, remisi adalah jembatan. Jembatan untuk kembali ke masyarakat sebagai manusia yang lebih baik dan produktif. Sejalan dengan tema HUT ke-81 RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, kemerdekaan harus dirasakan sampai ke dalam lapas.
“Untuk 804 saudara yang mendapat remisi, jadikan ini semangat untuk terus berbuat baik dan taat hukum. Untuk 7 saudara yang hari ini bebas, pulanglah dengan kepala tegak. Berkumpul dengan keluarga, diterima masyarakat, dan jangan ulangi kesalahan yang sama. Jadikan masa lalu sebagai guru, bukan untuk diulang,” pesannya dengan nada penuh harap.
Hari itu, Kemerdekaan tidak hanya dirayakan dengan pengibaran bendera. Di Lapas Tembilahan, kemerdekaan dirayakan dengan air mata bahagia, doa, dan harapan baru untuk memulai hidup yang lebih baik. (*)