Miliki Sabu, Polsek Bukit Batu Tangkap Pria Berinisial YR Warga Bandar Laksamana Bengkalis
BENGKALIS, MEDIALOKAL CO— Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Batu menangkap pria berinisial YR (30) warga Bandar Laksamana, karena memiliki narkoba jenis sabu. polisi menyebut berdasarkan pengakuan tersangka barang haram tersebut didapat dari seorang wanita berinisial IT.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran mengatakan berawal dari informasi masyarakat personel Unit Reskrim Polsek Bukit Batu melakukan penyelidikan. setelah memperoleh ciri-ciri orang yang dicurigai, tim kemudian menuju lokasi dan mendapati seorang pria yang sesuai dengan informasi yang diterima.
"Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,28 gram, satu unit telepon seluler Android merek Oppo, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika." kata Kompol Al Imran kepada wartawan Jumat, (21/08/2026).
Penangkapan Tersangka YR (30), berlangsung di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, RT 003/RW 005, Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, YR mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang perempuan berinisial IT, menurut keterangan awal, rencananya digunakan dan sebagian dijual kembali." ungkapnya
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Batu untuk menjalani proses pemeriksaan serta penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***(Bi)