Sistem di BRKS Berubah, TPG Guru Agustus Belum Cair

Ilustrasi.
Penulis: Redaksi
Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:38:49 WIB

PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO — Ratusan guru SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau hingga akhir Agustus 2026 belum menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang seharusnya masuk rekening paling lambat tanggal 21 setiap bulan. Keterlambatan ini membuat banyak guru bertanya-tanya, karena biasanya pada tanggal tersebut uang sudah masuk ke rekening.

Kepada media ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, memberikan penjelasan tegas terkait penyebab tertundanya pencairan. Keterlambatan ini murni disebabkan oleh perubahan sistem di Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) selaku bank penyalur tunjangan, bukan karena masalah data guru, verifikasi, maupun anggaran yang belum turun.

"Info dari Kasubag Keuangan, terlambat karena ada perubahan sistem dari BRKS. Mudah-mudahan minggu depan lah oke."

Artinya, uang tunjangan sebenarnya sudah siap dan tersedia, hanya tersendat di proses penyaluran akibat penyesuaian sistem internal bank. Sumber anggaran TPG sendiri bersumber murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui mekanisme Dana Alokasi Umum (DAU), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Riau. Jadi tidak ada masalah pada ketersediaan dana.

Alur perjalanan uang TPG berjalan melalui jalur panjang: dari Kemendikbudristek ke Kementerian Keuangan, lalu ke Pemprov Riau, Dinas Pendidikan, Bendahara Pengeluaran, hingga akhirnya BRKS bertugas memindahkan uang ke rekening masing-masing guru. Di titik inilah prosesnya terhambat.

Bagi guru yang menunggu melewati tanggal 21, penjelasan ini memang menjelaskan penyebabnya, namun tidak meringankan beban kebutuhan yang tidak bisa menunda. Biaya makan, sekolah anak, cicilan, tagihan listrik dan air, obat-obatan — semuanya tetap harus dibayar tepat waktu.

"Kami bertanya: koq belum cair? Biasanya paling lambat tanggal 21 sudah masuk rekening. Kami tidak menuntut, kami hanya ingin tahu kejelasan. Tunjangan ini hak kami yang diperoleh dari pengabdian dan keahlian," ungkap salah seorang guru yang enggan namanya disebut.

Banyak guru terpaksa berutang atau menarik tabungan untuk menutupi kebutuhan bulan ini. Padahal TPG sebesar gaji pokok itu adalah komponen penghasilan yang sangat vital. Tanpanya, penghasilan berkurang separuh — belum dipotong pajak dan iuran wajib.

Pihak Dinas Pendidikan memastikan seluruh hak tunjangan tetap akan dibayarkan secara utuh dan tidak akan hilang. Diperkirakan pencairan mulai berjalan minggu pertama September 2026. Namun bagi guru yang sudah menunggu hingga akhir Agustus, janji "minggu depan lah oke" harus menjadi kenyataan, bukan penundaan baru.

 
 

Reporter: Redaksi