Bukti Nyata Helwin Yunus Tidak Kompeten Pimpin BRKS

TPG Rp45,9 Miliar Tertahan, Bukti Helwin Yunus Gagal Pimpin BRKS.
Penulis: Redaksi
Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:10:57 WIB

PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO — Keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Agustus 2026 yang tertahan di Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) bukan sekadar gangguan teknis. Ini adalah bukti nyata dan tak terbantahkan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Helwin Yunus tidak memiliki kemampuan, kompetensi, dan kematangan manajerial untuk memimpin lembaga keuangan milik daerah bernilai triliunan rupiah. Tugas paling dasar saja gagal, bagaimana mungkin dipercaya memimpin bank besar?

Dana sebesar Rp 45,9 miliar, hak hidup dari sekitar 4.100 hingga 4.300 guru SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Riau, seharusnya sudah masuk rekening sejak awal Agustus. Hingga akhir bulan, uang itu masih terkunci di sistem BRKS. Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya sudah menegaskan secara terbuka: masalahnya murni di BRKS, bukan dari data, verifikasi, atau anggaran dari pusat. Artinya, uangnya sudah ada, hanya saja manajemen di bawah Helwin Yunus tidak mampu menyalurkannya tepat waktu.

Ketua Forum Wartawan Pendidikan (Forwadik) Riau, Munazlen Nazir mengatakan, menyalurkan dana pembayaran rutin ribuan rekening setiap bulan adalah pekerjaan paling rutin, paling sederhana, dan paling mendasar bagi bank penyalur. Jika tugas yang berulang setiap bulan selama bertahun-tahun ini tiba-tiba gagal sejak Helwin Yunus menjabat sebagai Plt Dirut, maka tidak perlu analisis rumit untuk menyimpulkan: kepemimpinannya lemah, perencanaan buruk, dan pengawasan tidak berjalan.

"Perubahan sistem adalah urusan internal bank yang harus direncanakan berbulan-bulan sebelumnya dan dijadwalkan di luar masa pembayaran. Jika sampai menghambat hak ribuan guru selama berminggu-minggu, itu bukan sekadar kesalahan teknis, itu kelalaian besar yang menunjukkan ketidakmampuan memimpin. Tugas termudah saja gagal, bagaimana kita percaya ia mengelola dana triliunan rupiah?" tegas Ketua Forwadik Riau Munazlen Nazir.

Selama bertahun-tahun TPG selalu cair tepat waktu. Baru sejak Helwin Yunus memegang kendali operasional tertinggi, pembayaran rutin ini berantakan. Ini bukan kebetulan, ini adalah cerminan langsung dari kualitas kepemimpinan yang ada.

Munazlen Nazir kemudian menjelaskan bahwa kepemimpinan Helwin Yunus ini sudah menjadi sorotan publik sejak awal dia menjabat Plt Dirut. 

"Kisruh penunjukan Helwin Yunus sejak awal sudah penuh kecurigaan. Ia hanya mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pembiayaan, namun secara mendadak diangkat menjadi calon Direktur Utama tanpa pernah mengikuti seleksi khusus jabatan tersebut. Hasil RUPS-LB yang menetapkannya pun dibatalkan total karena melanggar aturan OJK dan Kemendagri. Namun ironisnya, di rapat pembatalan itulah ia justru ditunjuk sebagai Plt Dirut," papar Munazlen. 

Munazlen Nazir menambahkan, dugaan ketidakmampuan itu terbukti secara nyata di lapangan yakni tidak mampu menjadwalkan pemeliharaan sistem di luar masa pembayaran yang sudah diketahui sejak lama. Tidak menyediakan jalur darurat agar pembayaran tetap berjalan saat sistem utama bermasalah. Tidak mampu berkomunikasi secara terbuka kepada ribuan guru yang menunggu haknya. Tidak menunjukkan kemampuan manajerial yang layak untuk jabatan Dirut. 

 
Ditambahkannya, selama dana Rp45,9 miliar tertahan di sistem BRKS selama berminggu-minggu, bank secara otomatis memperoleh tambahan likuiditas yang bisa diputar untuk keuntungan bisnis. Sementara itu, ribuan guru terpaksa menunda bayar cicilan, biaya sekolah anak, dan kebutuhan pokok. Ini adalah ketidakadilan yang terjadi karena ketidakmampuan satu orang memimpin.

"Kalau tidak mampu mengelola pembayaran rutin yang sudah berjalan bertahun-tahun, maka Helwin Yunus tidak layak memimpin BRKS. Titik. Kompetensi tidak bisa dibohongi — hasilnya terlihat jelas. Kalau tugas paling dasar saja gagal, maka ia harus mundur atau diganti," tegas Munazlen Nazir.

Penunjukan yang penuh kecurangan prosedur akhirnya melahirkan kinerja yang penuh kegagalan. Keterlambatan TPG Agustus 2026 adalah bukti paling nyata, Helwin Yunus tidak kompeten memimpin BRKS. Ia diangkat melewati jalur yang tidak benar, tidak memiliki rekam jejak kepemimpinan yang memadai, dan kini terbukti tidak mampu menjalankan fungsi paling dasar bank. Jika DPRD Riau, Pemegang Saham, maupun OJK masih ragu menilai kelayakannya, lihat saja ribuan guru yang belum menerima haknya. Itulah jawaban yang paling jujur.

Forwadik Riau mendesak pemegang saham dan OJK meninjau ulang kelayakan Helwin Yunus menjabat sebagai pimpinan BRKS. Jika tidak mampu menjamin pembayaran tepat waktu, maka orang yang tidak kompeten harus mundur dan memberi kesempatan kepada yang mampu.

 



 

Reporter: Redaksi