Jadwalkan Rapat Paripurna, SK Dua Pimpinan Definitif DPRD Inhu Dibacakan Pekan Depan?

Wakil ketua Semantara DPRD Inhu, Masyrullah (kiri) dan Sekwan DPRD Inhu Drs Kuwat Widiyanto (kanan)

Loading...

INHU, Medialokal.co - Pimpinan semantara DPRD Indragiri Hulu (Inhu) Riau, kembali menjadwalkan rapat paripurna Internal dewan pada Senin (30/9/2019) pekan depan. Rapat paripurna internal dewan dengan agenda membacakan dua Surat Keputusan (SK) penunjukan pimpinan definitif DPRD Inhu dari partai politik yang mempunyai hak mengisi kursi pimpinan DPRD Inhu periode 2019-2024.

Wakil ketua Semantara DPRD Inhu, Masyrullah kepada wartawan Jumat (27/9/2019) menjelaskan, rapat paripurna internal DPRD Inhu tersebut, sesuai dengan tugas pimpinan Semantara dewan dan masuk dalam rangkaian pembentukan alat kelengkapan dewan. "Kita proses dulu pimpina definitif yang suratnya sudah masuk," kata Masyrullah.

Kata Masyrullah, proses pelantikan dua unsur pimpinan dewan definitif yang namanya akan di umumkan dalam rapat paripurna internal dewan dari partai PKB yaitu wakil ketua I atas nama dirinya sendiri Masyrullah dan wakil ketua II dari partai Gerindra adalah Suwardi Ritonga SE. "Dua surat dari Parpol yang berhak mengisi kursi pimpinan dewan sudah kita terima," ujar Masyrullah.

Lanjut Masyrullah, tetap di lanjutkan proses dua unsur pimpinan definitif dari tiga jumlah pimpinan DPRD Inhu, sesuai dengan surat dari menteri dalam negeri yang dikirimkan kepada bupati dan walikota seluruh Indonesia tertanggal 16 September 2019 prihal tentang pengusulan pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota Definitif.

Pada surat Mendagri poin tiga menegaskan, pimpinan Semantara DPRD Kabupaten dan Kota dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota, untuk mengajukan calon pimpinan definitif minimal sudah ada satu orang unsur calon pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota oleh partai yang berhak mengisi kursi.

Dalam poin tiga itu juga menegaskan, usulan calon pimpinan DPRD Kabupaten dan kita lainya dapat diusulkan kembali setelah adanya usulan partai politik sesuai ketentuan perundangan-undangan. "Rapat paripurna dewan sudah kita jadwalkan, pemberitahuan akan disampaikan kepada masing-masing fraksi yang ada," jelas Masyrullah.

Semantara itu, Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Inhu Drs Kuwat Widiyanto dikonfirmasi jelaskan, dari jumlah tiga partai politik yang berhak mengisi kursi pimpinan DPRD Inhu, saat ini yang masuk surat penunjukan unsur pimpinan definitif baru dua, PKB dan Gerindra. "Kita proses pimpinan dewan definitif bagusnya kolektif tiga pimpinan dewan," jelas Kuwat.

Ditanya lebih lanjut, apakah akan tetap difasilitasi tentang mendefinitifkan dua unsur pimpinan dewan tersebut?, Sekwan Kuwat masih belum bisa menjelaskan lebih jauh. "Jumlahnya tiga orang unsur pimpinan dewan, pelantikan pimpinan dewan definitif itu sekaligus, kan kolektif kolegial," tutupnya (Hendra)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]