PSI Dilaporkan Gara-Gara Lem Aibon Rp 82 M, FITRA: Sugiyanto Salah Alamat


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Sekjen FITRA Misbahul Hasan mengaku heran melihat ada anggota DPRD DKI dari PSI yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan karena mengungkap usulan anggaran lem Aica Aibon senilai Rp 82,8 miliar.

Menurut Hasan, seorang anggota dewan tidak bisa dipermasalahkan karena menjalankan tugasnya. Seharusnya, warga bernama Sugiyanto itu melaporkan anggota DPRD dari partai lain yang selama ini tidak rewel soal anggaran

“Saya justru mempertanyakan kapasitas Pak Sugiyanto ini, sebagai warga DKI, harusnya beliau berterima kasih mendapat informasi kejanggalan-kejanggalan APBD DKI, sehingga bisa dilakukan perbaikan,” katanya saat dihubungi, Selasa (5/11).

Dia mengungkapkan, apa yang telah dilakukan oleh anggota Fraksi PSI sebenarnya menjalankan fungsi sebagai anggota dewan. Di mana sebagai wakil rakyat harus memberikan informasi kepada konstituennya terkait anggaran.

Loading...

“Selain itu, sebagai dewan, kawan-kawan PSI punya fungsi budgeting dan pengawasan anggaran,” ujarnya.

Selain itu, Misbahul menganggap laporan yang dilakukan oleh Sugiyanto salah alamat. Seharusnya laporan tersebut menyasar anggota dewan yang ikut-ikutan menutupi dokumen KUA PPAS.

“Laporan Sugiyanto justru salah alamat. Dia harusnya melaporkan anggota dewan yang hanya diam saat pembahasan anggaran. Atau anggota dewan yang ikut-ikutan menutup-nutupii dokumen KUA PPAS atau RAPBD DKI,” tutupnya. (*)


sumber :jpnn.com 
https://m.jpnn.com/news/psi-dilaporkan-gara-gara-lem-aibon-rp-82-m-fitra-sugiyanto-salah-alamat






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]