AN Tikam Korban di Kecamatan Tembilahan Hulu, Berhasil Diringkus di Jambi


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu bekerjasama dengan Polres Tanjung Jabung Timur Jambi berhasil meringkus tuntas tersangka AN (20 tahun) yang melakukan tindak Penganiayaan / Penikaman terhadap korban GA (39 tahun), setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kemudian berhasil dibekuk di Kelurahan Sungai Beras, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Senin (11/11/19) sekira pukul 23:30 WIB. 

Menurut penjelasan Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo SH menuturkan bahwa sekitar 1 Bulan Polsek Tembilahan Hulu mencari keberadaan tersangka penganiayaan dengan inisial AN tersebut dan berhasil diketahui bahwa tersangka berada di Kelurahan Sungai Beras, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

"Kami berkoordinasi dengan Polres Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi dengan mengirimkan DPO tersangka. Lalu selanjutnya pada hari Senin (11/11/19) sekira pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Polres Tanjung Jabung Timur bersama dengan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Penganiayaan atas nama AN (DPO)." ungkap Kapolsek AKP Rhino Handoyo SH.

Beliau juga mengatakan bahwa setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka AN (DPO), tersangka mengakui perbuatanya telah menikam korban AG menggunakan sebilah pisau dan saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Loading...

Berhasil diamankan barang bukti yakni sebilah pisau bergagang cokelat tua dengan panjang lebih kurang 15 cm. 

Peristiwa penikaman tersebut awalnya bermula pada hari Rabu (09/10/19) korban bersama istrinya hendak pulang dari Pasar Jongkok, sesampainya di Jalan H Arief tepatnya di depan Pasar Parit 11, ada dua orang yang tidak dikenal menghampiri korban dengan meminta uang Rp 10 ribu dengan paksa, dengan alasan hendak membeli tuak.

Lalu korban menjawab tidak memiliki uang, "belum gajian, kami aja pulang bejalan kaki" ucap korban. Lalu orang yg tidak dikenal tersebut marah dan berkata "jangan kayak gitulah,". Setelah itu korban bersama istrinya kembali melanjutkan perjalanan pulang, namun dua orang tersebut mengikuti dari belakang dan terus memaksa untuk meminta uang.

Sampai akhirnya suami istri tersebut berjalan sampai sekitar jalan di Parit 10 Jalan H Arief, salah satu orang laki-laki yang tidak dikenal tersebut mengeluarkan pisau dari pinggang dan menusuk kearah perut korban dan tepat mengenai perut. Lalu korban dan istrinya pergi ke RSUD Puri Husada sekira pukul 03:30 WIB. 

Insiden tersebut mengakibatkan korban mengalami luka robek dibagian perut sebelah kanan dan sempat dirawat di RSUD Puri Husada Gemilang sekitar satu minggu. Dan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembilahan Hulu. (Jun)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]